SuaraSumut.id - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015-2021.
Salah satu tersangka merupakan purnawirawan Jenderal TNI berpangkat Laksamana Muda (Purn) AP. Dirinya sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan pada 2013 hingga 2016.
Sedangkan dua orang lainnya, yaitu SCW dan AW. Keduanya merupakan Direktur Utama dan Komisaris Utama PT Dini Nusa Kesuma (DNK).
Demikian dikatakan oleh Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan RI Brigjen Edy Imran, melansir Antara, Rabu (15/6/2022).
"Setelah melalui proses penyidikan kurang lebih 5 bulan, menyampaikan siapa saja yang bertanggungjawab dalam hal pengadaan ataupun penyewaan satelit yang ada di Kementerian Pertahanan," kata Edy.
Penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 47 saksi yang terdiri dari prajurit TNI, purnawirawan, unsur sipil dan ahli.
Edy mengatakan para tersangka tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Namun, penyidik melakukan pencekalan terhadap para tersangka.
"Perbuatan tersangka Laksamana Muda (Purn) AP bersama-sama dengan SCW dan AW secara melawan hukum merencanakan dan mengadakan kontrak sewa satelit dengan pihak Avanti bertentangan dengan beberapa peraturan perundang-undangan," katanya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kemudian Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP;
Proyek ini diduga bermasalah saat Kemkominfo memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur guna membangun Satkomhan.
Dugaan pelanggaran dalam proyek satelit Kemhan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersanga Korupsi Satelit Kementerian Pertahanan, 1 Pensiunan TNI dan 2 Sipil
-
Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Kuathan Laksamana Muda Agus Purwoto Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Korupsi TWP TNI AD, Aset Saham Rp 25 Miliar Brigjen Kamrullah Disita Tim Koneksitas
-
Mantan Gubernur Kepri, Isdianto Akan Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD 2020
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional