Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 16 Juni 2022 | 10:25 WIB
Ilustrasi cabai (Pexels/Artem Beliaikin)

SuaraSumut.id - Kenaikan harga cabai merah di pasaran dalam beberapa pekan terakhir dipicu ketersediaan pasokan terbatas. Sementara permintaan meningkat.

"Harga cabai merah tercatat mengalami lonjakan sampai dengan 77 persen," kata Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, melansir Antara, Kamis (16/5/2022).

Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), pada akhir Mei 2022, harga cabai merah masih berada sekitar Rp 51.350 per kilogram.

Hal ini meningkat signifikan jika dibandingkan dengan harga per tanggal 15 Juni 2022 yang sudah berada sekitar Rp 91.150 per kilogram.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Pelajar oleh Siswa SMA Pekanbaru Berakhir Damai di Kantor Polisi

Berdasarkan pantauan harian, peningkatan harga terjadi di Kota Banda Aceh sudah mencapai Rp 98.750 per kilogram.

"Di beberapa titik pasar di Lhokseumawe sebesar Rp 84.750 per kilogram dan Rp60.250 per kilogram di Kota Meulaboh," katanya.

Beberapa pedagang menyatakan persediaan cabai merah mulai menipis dan pasokan yang diterima lebih sedikit dari biasanya.

Selain itu, para pedagang juga mengaku persediaan yang didapat berasal dari luar Aceh, yaitu Sumatera Utara.

Di Sumatera Utara pasokan cabai merah mulai menipis karena masa panen di sejumlah sentra produksi sudah habis.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Juni 2022: Cancer Lagi Banyak Pikiran Nih!

"Masa panen cabai merah di Sumut diperkirakan baru akan dimulai di Agustus dengan masa puncak pada September, katanya.

Produksi lokal cabai merah di Aceh juga terganggu akibat cuaca buruk, panasnya suhu udara, sering terembus angin dan kemarau telah menjadi ancaman terhadap pertumbuhan tanaman cabai.

Load More