SuaraSumut.id - Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran menangkap 107 pelaku kejahatan. Mereka ditangkap dalam kurun waktu dua minggu terakhir. Para pelaku terlibat pidana curat, curas dan curanmor.
Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).
"Ada 107 pelaku dari 77 perkara tindak pidana curas, curat dan curanmor yang ditangkap," kata Fathir.
Dari 77 perkara tersebut, kata Fathir, didominasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yaitu masuk ke rumah korban lalu mengambil barang-barang milik korbannya.
"Ada tiga pelaku yang diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan," kata Fathir.
Fathir mengatakan, motif para pelaku melakukan aksinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan menggunakan uang hasil kejahatan membeli narkoba, bermain judi dan sebagian untuk kebutuhan hidup.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP," jelasnya.
Fathir berharap masyarakat untuk turut membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang aman dan tentram.
"Kami ucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah membantu kami untuk mewujudkan Kota Medan aman dan tentram," tukasnya.
Baca Juga: Dua Bobotoh Meninggal Dunia, Kapten Persib Ingatkan Nyawa Lebih Penting dari Kemenangan
Berita Terkait
-
Payudara Dipegang Saat Tampil di Klub Malam, DJ Joice Kasih Bogem Mentah ke Pelaku
-
Ke Kos-kosan Cari Pelaku Pengeroyokan, Polisi Malah Dapat Pelaku Curanmor Kakap
-
Titik Terang Kasus Pembunuhan Nenek di Malang, Pelaku Mengarah ke Cucunya Sendiri
-
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Tangerang dan Sita Barang Bukti
-
Update Kasus Viral Seorang Wanita yang Ditipu Pria Abal-abal, Korban: Saya Dicuci Otak oleh Keluarga Pelaku
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya