SuaraSumut.id - Seorang oknum wartawan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), berinisial RF (22) merekayasa cerita dengan mengatakan ditikam oleh orang tak dikenal (OTK).
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan mendalam. Petugas mendapati fakta bahwa kasus itu tidak benar dan RF telah membuat laporan palsu.
"Setelah kita selidiki kasusnya tidak benar dan yang bersangkutan membuat laporan palsu," kata Kasat Reskrim Polres Batubara AKP JH Tarigan dikonfirmasi SuaraSumut.id, Senin (20/6/2022) malam.
JH Tarigan mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya lalu melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa rekaman CCTV dan saksi-saksi.
"Dari penelusuran dan analisa CCTV sebanyak delapan titik di sekitar lokasi yang dalam laporannya, bahwa pelaku dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun tidak ditemukan seperti yang disampaikan oleh pelapor dan korban," ungkap JH Tarigan.
Selain itu, ada banyak kejanggalan lainnya yang tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan penyidik. Mulai dari robekan celana yang berbentuk vertikal, berbeda dengan luka di paha korban berbentuk horizontal.
"Saat dilakukan pra rekonstruksi, posisi luka pada paha kanannya tidak sesuai dengan bekas sobek pada celana panjang yang dikenakannya," ujarnya.
Selanjutnya, kata JH Tarigan, pihaknya melakukan pemeriksaan tambahan terhadap RF pada Kamis (16/6/2022). Terungkap bahwa RF sengaja menyayat pahanya menggunakan pisau lipat.
RF melukai paha kanannya pada Sabtu 11 Juni 2022 sekitar pukul 00.10 WIB di dalam kamarnya.
Baca Juga: Gen Z Mau Tampil Nyentrik? Sah-Sah Saja Ekspresikan Diri Melalui Passion dan Aspirasi
JH Tarigan mengatakan, RF menyayat pahanya lalu melaporkan kalau dirinya ditikam OTK untuk menarik perhatian pacarnya.
"Motifnya melukai dirinya sendiri untuk mendapatkan perhatian dan pacarnya. Saat itu ia dan pacarnya sedang berselisih paham," bebernya.
Atas terungkapnya fakta ini, pihak pelapor mengungkapkan penyesalannya dengan meminta maaf atas tingkah laku anaknya RF kepada institusi Polri.
"Dan selaku wartawan media online meminta maaf kepada Kapolda Sumut atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan. Untuk proses hukum lebih lanjut masih kita dalami," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Sebut IKN Nusantara Butuh Kebersamaan, Isran Noor: Wartawan Jangan Gosok-gosok, Tukang Kipas
-
Fakta-fakta Wartawan Inggris Hilang saat Liputan di Pedalaman Amazon, Diduga Dibunuh Nelayan
-
Puluhan Wartawan di Sulawesi Tenggara Ujian Kompetensi, Hadirkan 3 Lembaga Penguji
-
Rusia Jatuhkan Sanksi Terhadap 121 Warga Australia Termasuk Wartawan
-
Dua Pelaku Mengaku Wartawan di Batam Lakukan Pemerasan Sampai Catut Nama Kabid Humas Polda Kepri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional