SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh dan Pemprov Sumut menyerahkan dokumen terkait empat pulau di Aceh Singkil ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sengketa empat pulau tersebut,yaitu Pulau Mangkir Ketek/Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Gadang/Mangkir Besar, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Dokumen diserahkan Asisten I Sekda Aceh M Jafar mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah di sela-sela menandatangani berita acara.
Penandatanganan itu dilakukan dari hasil rapat koordinasi hasil survei tim pusat terhadap empat pulau yang digelar Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Baca Juga: Indonesia Mulai Mitigasi Tanggulangi Krisis Air Bersih dan Pangan
"Alhamdulillah berkat dukungan dan kerja keras semua pihak terutama dari Kemendagri batas wilayah Aceh-Sumut Alhamdulillah sudah selesai semua juga seluruh kabupaten kota di Aceh juga sudah selesai," katanya, melansir Antara, Selasa (21/6/2022).
Terkait penetapan empat pulau tersebut melihat dari segi hukum juga undang-undang Nomor 30 tahun 2014, disebut di sebuah kebijakan itu harus ada kewenangan.
Kemudian harus sesuai dengan prosedur dan administrasinya. Tentu dalam penetapan empat pulau harus mengkaji kewenangannya, prosedurnya tentang substansinya.
"Kami sebelumnya sudah menyampaikan permohonan keberatan untuk difasilitasi dan diselesaikan dan menyerahkan berbagai dokumen. Kita juga menyerahkan dokumen lengkap," katanya.
Penyerahan dokumen tertulis itu menjadi satu kesatuan, artinya secara singkat sudah dijelaskan secara lisan, namun secara tertulis mungkin bisa ditindak lebih lanjut.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh M Syakir mengatakan, dalam hasil kesepakatan bahwa berdasarkan dokumen dan hasil survei bahwa keempat pulau itu adalah wilayah cakupan Aceh.
Berita Terkait
-
Prabowo Mau Bangun Penjara Koruptor di Pulau Terpencil? Ini 7 Lokasi yang Pas!
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
-
Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu
-
Pramono Niat Bikin Pulau Kucing di Kepulauan Seribu: Impian Catlovers Harus Bisa jadi Kenyataan
-
Ngeri! Koruptor Kabur Langsung Jadi Santapan Hiu? Inikah Penjara Impian Prabowo?
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Gelar Kreasi Literasi Keuangan, Astra Financial Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
-
Polda Sumut Prediksi 6 Juta Pemudik Bakal Masuk ke Sumatera Utara di Momen Lebaran 2025
-
Pak Bhabin Kunjungi Sumut, Edukasi Tertib Berlalu Lintas dengan Sentuhan Humor
-
Effendi Simbolon Dialog Terbuka dengan Mahasiswa hingga Dosen UHN
-
Pencuri Jemuran di Deli Serdang Tewas Dianiaya, 4 Orang Ditangkap