SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang terduga penjual tulang gajah di Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial MA (37) dan ZU (41).
"Mereka ditangkap pada Jumat 10 Juni 2022 malam," katanya melansir Antara, Selasa (21/6/2022).
Imam mengatakan, penangkapan bermula dari informasi adanya warga hendak menjual tulang gajah yang dimasukkan ke dalam goni. Petugas yang mendapat informasi itu melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Keduanya ditangkap saat mengendarai sepeda motor dengan membawa tulang gajah yang dimasukkan ke dalam karung goni. Tujuan mereka ke rumah AD (DPO)," katanya.
Saat diinterogasi, kata Imam, pelaku mengaku memperoleh tulang gajah dari seseorang di Peureulak, Aceh Timur.
Selanjutnya, kata Imam, tulang gajah hendak dijual melalui AD seharga Rp 150 ribu per kilogram.
"Jika semua tulang gajah terjual makanya MA dan ZU akan mendapatkan uang sebesar Rp7 juta. Namun, tulang gajah itu belum sempat terjual," ujarnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf (d) jo Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konsevasi sumber daya alam hayati dan ekositemnya.
Baca Juga: Kasus Penyakit Tidak Menular Meningkat, Kemenkes: Satu dari Tiga Orang Jalani Gaya Hidup Sedentari
"Ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta Rupiah. Keduanya kini ditahan di Mapolres Langsa," kata Imam Aziz Rachman.
Berita Terkait
-
Cegah Wabah PMK, Lima Pasar Hewan di Boyolali Masih Ditutup
-
Imbauan MUI Medan ke Masyarakat Terkait Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Merebaknya PMK
-
Syarat Umur Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban Menurut Syariat
-
Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Sapi Kurang Afdol, Umat Muslim Diimbau Gunakan Hewan Ini untuk Berkurban
-
Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Hewan Sapi Kurang Afdol untuk Berkurban, Ini Alasannya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika