SuaraSumut.id - PT Jasa Raharja memberikan santunan terhadap keluarga tujuh korban kecelakaan maut antara bus PMH dan bus PMS yang terjadi di Jalinsum Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Santunan yang diberikan berupa uang Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia dan Rp 20 juta untuk korban luka-luka.
Akibat peristiwa tersebut, tujuh orang meninggal dunia. Rinciannya tiga orang meninggal di lokasi dan empat orang meninggal di rumah sakit. Sedangkan 15 penumpang lainnya mengalami luka-luka.
"Kita turut berduka cita atas terjadinya musibah tragis tersebut. Petugas Jasa Raharja telah meninjau lokasi kecelakaan dan juga mengunjungi rumah sakit untuk mendata korban yang meninggal dunia dan yang dalam perawatan," kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono melansir Antara, Kamis (23/6/2022).
Ia mengatakan, seluruh korban yang mengalami kecelakaan terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.
"Santunan itu berasal dari iuran wajib yang dibayarkan penumpang bersamaan dalam pembelian tiket angkutan umum yang sah," ujarnya.
Dirinya mengimbau seluruh pengemudi angkutan umum untuk mematuhi rambu- rambu dan peraturan di jalan raya.
"Mengingat keselamatan penumpang tanggung jawab keselamatan penumpang ditangan anda. Demikian juga kepada pengguna jalan yang lain mari bersama-sama mewujudkan keselamatan transportasi dan lalu lintas jalan," jelasnya.
Diberitakan, peristiwa terjadi pada Senin 19 Juni 2022 dini hari. Insiden itu mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia.
Baca Juga: TikTok Sudah Mendaftar di Kominfo, Facebook Cs Terancam Diblokir
Polisi menduga kecelakaan terjadi karena salah satu bus ingin menyalip kendaraan di depannya. Demikian dikatakan Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Iriyanto, Selasa (21/5/2022).
"Dugaan awal bus dari arah Medan menuju Riau, menyalib kendaraan di depannya, dan tidak melihat bus PMH yang datang dari arah Riau menuju Sumut," katanya.
Terkait lokasi kecelakaan, Indra mengaku, kondisi jalan masih dalam keadaan bagus dan lampu penerangan cukup terang.
"Pada saat kejadian ada lampu penerangan jalan lumayan lebar kurang lebih 9 meter dan keadaan aspal baik,” ucapnya.
Indra menjelaskan, mayoritas korban meninggal duduk di bagian depan dan pada saat kecelakaan penumpang dalam keadaan tidur.
Tag
Berita Terkait
-
Keluh Kesah Sopir Truk: Bawa Kendaraan Tak Layak, Gaji Kecil, Kecelakaan Jadi Tersangka
-
CPMI Ilegal Asal Lombok yang Kecelakaan di Perairan Batam Tak Punya Asuransi Maupun BPJS
-
Hantam Mobil Pick Up hingga Korban Terpental, Begini Kronologi Kecelakaan yang Libatkan Dua Motor di Danurejan
-
Sempat Tangani Kasus Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Kombes Latif Usman Ditunjuk Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya
-
Polisi Ungkap Dugaan Awal Kecelakaan Maut 2 Bus yang Tewaskan 7 Orang di Labusel
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Labubu hingga Hirono Kini Hadir di Medan, Pop Mart Buka Store Pertama di Sumatera
-
Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Penggantinya
-
Kebakaran Lahan di Nagan Raya Aceh Meluas hingga 60 Hektare