SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir meningkatkan status penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharan KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) ke tahap penyidikan.
Kajari Samosir Andi Adikawira Putera mengatakan, peningkatan status menjadi penyidikan ini dilakukan karena pihak Kejari Samosir menduga dalam pelaksanaannya telah terjadi penyimpangan penggunaan dana pengelolaan yang diperuntukan bagi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan KMP Sumut I dan Sumut II pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dari tim penyelidik menemukan adanya penyimpangan dari hasil fakta-fakta yang dikaitkan dengan surat-surat dan dokumen serta adanya ahli dalam melakukan pemeriksaan pada fisik kapal yang dilakukan pemeliharaan Kapal KMP Sumut I dan Sumut II," terang Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, Jumat (24/6/2022).
Peningkatan status itu tertuang dalam surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No. Print-01/L.2.33.4/Fd.1/06/2022 tertanggal 21 Juni 2022.
Adapun upaya yang akan dilakukan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Samosir yakni, melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi niaya pemeliharan (Docking / Repair Maintenance & Supplies) pada kegiatan docking KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara.
"Melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi,ahli,serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti," kata Andi Adikawira Putera.
Untuk diketahui, PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah Propinsi Sumatera Utara. Yang mana selama ini pemeliharaan KMP Sumut I dan II dibawah naungan PT PPSU.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Bayi Kembar Siam Ratih dan Ririn Kemungkinan Tidak Dipisah
Berita Terkait
-
Antisipasi Covid-19 Meningkat Seperti di Pulau Jawa, Ini Kiat Dinas Kesehatan Sumut
-
Suami di Simeulue Bunuh Istri Gegara Bermain Cinta dengan Pria Lain
-
Sandiaga Uno Perbaiki Gubuk Wanita Lansia yang Hidup Sebatang Kara di Nias Selatan
-
Polda Sumut Selidiki Kasus Tewasnya Siswi SMP di Langkat
-
Cabuli Anak Tiri di Sumatera Utara, Pria 53 Tahun Ditangkap di Sukabumi, Polisi: Sempat Kabur ke Wilayah Bekasi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus