SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir meningkatkan status penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharan KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) ke tahap penyidikan.
Kajari Samosir Andi Adikawira Putera mengatakan, peningkatan status menjadi penyidikan ini dilakukan karena pihak Kejari Samosir menduga dalam pelaksanaannya telah terjadi penyimpangan penggunaan dana pengelolaan yang diperuntukan bagi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan KMP Sumut I dan Sumut II pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dari tim penyelidik menemukan adanya penyimpangan dari hasil fakta-fakta yang dikaitkan dengan surat-surat dan dokumen serta adanya ahli dalam melakukan pemeriksaan pada fisik kapal yang dilakukan pemeliharaan Kapal KMP Sumut I dan Sumut II," terang Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, Jumat (24/6/2022).
Peningkatan status itu tertuang dalam surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No. Print-01/L.2.33.4/Fd.1/06/2022 tertanggal 21 Juni 2022.
Adapun upaya yang akan dilakukan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Samosir yakni, melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi niaya pemeliharan (Docking / Repair Maintenance & Supplies) pada kegiatan docking KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara.
"Melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi,ahli,serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti," kata Andi Adikawira Putera.
Untuk diketahui, PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah Propinsi Sumatera Utara. Yang mana selama ini pemeliharaan KMP Sumut I dan II dibawah naungan PT PPSU.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Bayi Kembar Siam Ratih dan Ririn Kemungkinan Tidak Dipisah
Berita Terkait
-
Antisipasi Covid-19 Meningkat Seperti di Pulau Jawa, Ini Kiat Dinas Kesehatan Sumut
-
Suami di Simeulue Bunuh Istri Gegara Bermain Cinta dengan Pria Lain
-
Sandiaga Uno Perbaiki Gubuk Wanita Lansia yang Hidup Sebatang Kara di Nias Selatan
-
Polda Sumut Selidiki Kasus Tewasnya Siswi SMP di Langkat
-
Cabuli Anak Tiri di Sumatera Utara, Pria 53 Tahun Ditangkap di Sukabumi, Polisi: Sempat Kabur ke Wilayah Bekasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana