SuaraSumut.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir meningkatkan status penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharan KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) ke tahap penyidikan.
Kajari Samosir Andi Adikawira Putera mengatakan, peningkatan status menjadi penyidikan ini dilakukan karena pihak Kejari Samosir menduga dalam pelaksanaannya telah terjadi penyimpangan penggunaan dana pengelolaan yang diperuntukan bagi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan KMP Sumut I dan Sumut II pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dari tim penyelidik menemukan adanya penyimpangan dari hasil fakta-fakta yang dikaitkan dengan surat-surat dan dokumen serta adanya ahli dalam melakukan pemeriksaan pada fisik kapal yang dilakukan pemeliharaan Kapal KMP Sumut I dan Sumut II," terang Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, Jumat (24/6/2022).
Peningkatan status itu tertuang dalam surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No. Print-01/L.2.33.4/Fd.1/06/2022 tertanggal 21 Juni 2022.
Adapun upaya yang akan dilakukan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Samosir yakni, melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi niaya pemeliharan (Docking / Repair Maintenance & Supplies) pada kegiatan docking KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara.
"Melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi,ahli,serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti," kata Andi Adikawira Putera.
Untuk diketahui, PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah Propinsi Sumatera Utara. Yang mana selama ini pemeliharaan KMP Sumut I dan II dibawah naungan PT PPSU.
Kontributor : Budi warsito
Baca Juga: Bayi Kembar Siam Ratih dan Ririn Kemungkinan Tidak Dipisah
Berita Terkait
-
Antisipasi Covid-19 Meningkat Seperti di Pulau Jawa, Ini Kiat Dinas Kesehatan Sumut
-
Suami di Simeulue Bunuh Istri Gegara Bermain Cinta dengan Pria Lain
-
Sandiaga Uno Perbaiki Gubuk Wanita Lansia yang Hidup Sebatang Kara di Nias Selatan
-
Polda Sumut Selidiki Kasus Tewasnya Siswi SMP di Langkat
-
Cabuli Anak Tiri di Sumatera Utara, Pria 53 Tahun Ditangkap di Sukabumi, Polisi: Sempat Kabur ke Wilayah Bekasi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter