SuaraSumut.id - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis setuju kasus promo minuman beralkohol untuk mereka bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Holywings tetap diproses hukum.
Hal tersebut dikatakan Cholil saat menerima silaturahmi pengacara kondang sekaligus pemegang saham Holywings Hotman Paris Hutapea, dilihat dari akun Instagram Hotman, Minggu (26/6/2022).
"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju ini terus diproses untuk pembelajaran. Ini anak buah abang staffnya terlalu kreatif, hilang sensitifitasnya kalau ini ranah agama, mungkin niatnya baik, atau apa," katanya.
"Oleh karena itu, saya sepakat ini diteruskan di ranah pengadilan proses hukum berjalan mudah-mudahan berjalan lancar untuk menemukan keadilan yang seadil-adilnya," sambungnya.
Dirinya juga mengapresiasi Hotman Paris yang sudah mau mengklarifikasi kasus tersebut.
"Makasih bang, Masya Allah, Masya Allah, saya mengucapkan terima kasih dan bangga abang bisa klarifikasi tabbayun," katanya.
Secara pribadi, Cholil Nafis menyampaikan dirinya telah memberi maaf. Ia mengaku, setiap orang pasti melakukan kesalahan.
"Dan sebagai pribadi saya pasti memaafkan, karena setiap orang pasti melakukan kesalahan dan sebaik-baiknya orang yang berbuat kesalahan adalah memperbaiki bertobat dan juga minta maaf. Tentu umat Islam akan memaafkan, karena kita orang baik," katanya.
Baca Juga: Viral Warga Ramai-ramai Kejar hingga Amuk Pengendara Mobil di Medan
Tag
Berita Terkait
-
Sowan ke Ketua MUI, Hotman Paris Minta Maaf kepada Umat Islam Terkait Promo Holywings
-
Dulu Ngaku Dilecehkan, Iqlima Kim Kini Bantah, Hotman Paris ke Razman: Tunggu Nasibmu di Tangan Penyidik
-
Iqlima Kim Kini Bantah Bilang Dilecehkan Hotman Paris: Terkuak Dalang Otak Fitnah Sebenarnya!
-
Iqlima Kim Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Kasus yang Dilaporkan Hotman Paris, Begini Alasannya
-
Iqlima Kim Minta Damai dengan Hotman Paris, Wanda Hamidah Akhirnya Bertemu Anak
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
AceKid, Sufor Pertama di Indonesia yang Terbuat dari Susu Segar
-
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Pemerasan, Kajari Medan: Dipanggil Tuhan Pun Siap
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan