SuaraSumut.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap siswi SMP di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), berinisial ASS (14).
Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, pelaku berinisial FS ditangkap pada Senin 27 Juni 2022.
"Pelaku merupakan warga Kecamata Sei Lepan, Kabupaten Langkat. Pelaku dan korban saling mengenal," katanya dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (28/6/2022).
Saat diinterogasi, kata Joko, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan.
"Pelaku mengakui bahwa benar pada Rabu 15 Juni 2022 ada melihat dan mengejar korban dengan mengendarai sepeda motor. Ia mengejar korban ke arah masuk Jalan Pitura dan bertemu tidak jauh dari gudang RAM," kata Joko.
Setelah bertemu, kata Joko, pelaku menanyakan tujuan korban. Saat itu korban mengatakan akan menuju lapangan golf yang merupakan tempat kejadian.
"Pelaku lalu mengajak korban naik sepeda motornya dan menuju ke lapangan golf. Setibanya di sana, pelaku merayu korban dan mereka sempat bercumbu," ujarnya.
Namun, saat pelaku hendak membuka baju korban, korban menolak dan menggigit bibir pelaku.
"Pelaku memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan yang mengakibatkan korban pingsan. Pelaku lalu membuka pakaian korban dan menggagahinya. Usai melakukan aksinya, korban sadar dan menangis," jelasnya.
Baca Juga: Kesaksian Warga: Holywings Gatsu Sempat Ramai Pengunjung Sebelum Izin Usaha Dicabut
Pelaku yang panik kemudian memukul korban lagi hingga pingsan. Pelaku kembali menggagahi korban.
"Karena takut korban kembali sadar, pelaku kembali memukul korban yang dalam keadaan pingsan dengan menggunakan batu ke arah kening, kepala dan leher," katanya.
Pelaku lalu memasukkan pakain seragam korban ke dalam tas milik korban dan membuangnya tak jauh dari lokasi kejadian. Selanjutnya pelaku pulang dan meninggalkan korban," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 338 subs Pasal Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Diberitakan, korban ASS (14) ditemukan sudah tidak bernyawa di semak-semak di komplek sanggar pramuka PT Pertamina Pangkalan Berandan, pada Selasa (21/6/2022).
Informasi dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh penggembala sapi. Saat melintas di lokasi, dia mencium aroma tidak sedap yang begitu menyengat. Saat dicek, penggembala itu kaget bukan kepalang karena menemukan sesuatu yang mengerikan. Sumber bau ternyata berasal dari mayat manusia.
Tag
Berita Terkait
-
Pembunuh Siswi SMP di Langkat Ditangkap, Lihat Tampangnya
-
Sorotan Berita Kemarin, Gerombolan Bermotor Berulah di Banyuwangi sampai Kasus Pembunuhan Perempuan di Villa Prigen
-
Sadis, Video Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Pemilik Toko Ban di Sintang Tersebar di Medsos
-
Perangi Kasus Pembunuhan, 6 Polisi Meksiko Tewas Baku Tembak dengan Penjahat Jalanan
-
Ngeri! Pembunuhan Bos Ban oleh Karyawan Terekam CCTV, Usai Meninggal Korban Dimasukkan Karung dan Dibuang
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest