Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 30 Juni 2022 | 16:50 WIB
Wanita Ini Tutupi Pelat Nomor Motor Pakai Celana Dalam Pink. [Instagram]

SuaraSumut.id - Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita yang mengendarai sepeda motor menutup pelat nomor pakai celana dalam warna pink viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @memomedsos. Dilihat SuaraSumut.id, Kamis (30/6/2022), tampak wanita tersebut mengenakan daster lengkap dengan helm.

Hal yang membuat warganet salah fokus adalah bagian belakang pelat nomor kendaraannya ditutup pakai celana dalam warna pink.

Dalam narasi pengunggah video menyampaikan, jika pengendara emak-emak itu berasal dari Kecamatan Sekaran, Lamongan, Jawa Timur.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Fasilitasi 150 UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis

Pengendara ini diduga menutupi pelat nomor kendaraanya agar terhindar dari kamera tilang elektronik.

Pemberlakuan sistem e-tilang atau pelanggaran lalu lintas elektronik secara resmi telah efektif diberlakukan mulai tanggal 1 April 2022 lalu.

Sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas pun mendapat surat tilang yang langsung dikirim ke rumah.

Sontak saja, begitu tersebar di medsos, video ini membuat warganer tertawa terbahak-bahak. Beragam komentar disampaikan warganet.

"Terlalu banyak aturan sehingga masyarakatnya bikin ulah," kata warganet.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tambahan 10 Ribu Kuota Haji 2022 Tidak Diambil karena Dana Haji Diembat, Benarkah?

"Belakang tutup pake CD depan pake BH," kekeh warganet.

Ada juga warganet yang mengapresiasi tingkah kocak wanita itu yang merupakan sindiran terhadap pemerintah.

"Bagus bu lah teruskan. Gedung DPR noh yang harus di pasang kamera ETLE, pada berani kagak jangan cuman rakyatnya aja yang diawasi," ucap warga.

Load More