SuaraSumut.id - Wali Kota Ambom nonaktif Richard Louhenapessy kembali ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Richard ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal tersebut dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, melansir Antara, Senin (4/7/2022).
"Selama proses penyidikan dugaan perkara awal tersangka RL, tim penyidik KPK kemudian mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai Wali Kota Ambon berupa TPPU," kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku, yang sebelumnya juga menjerat Richard sebagai tersangka.
KPK menduga Richard dengan sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.
Kekinian pengumpulan alat bukti terus dilakukan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus pencucian uang Richard tersebut.
"Perkembangan penanganan dari perkara ini akan kami selalu kami sampaikan pada masyarakat,"tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dalam kasus persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku.
Sementara sebagai pemberi suap ialah Amri (AR) selaku wiraswasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.
Baca Juga: Pro Kontra Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Biaya Membengkak, Target Operasi Mundur
KPK menjelaskan dalam kurun waktu tahun 2020, Richard memiliki kewenangan salah satunya memberikan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.
Dalam proses pengurusan izin tersebut, diduga tersangka Amri aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan Richard agar proses perizinan pembangunan cabang ritel Alfamidi bisa segera disetujui dan diterbitkan.
Richard kemudian memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).
Terhadap setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan tersebut, Richard meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp 25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew yang merupakan orang kepercayaan Richard.
Khusus untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel itu, Amri diduga kembali memberikan uang kepada Richard sekitar Rp 500 juta secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew.
Berita Terkait
-
Ngaku Pernah Diultimatum Ketua KPK, Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Merasa Diserang Lewat Kasus Edhy Prabowo
-
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka TPPU
-
KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
-
KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor
-
Pegawai KPK Kenang Jasa Besar Tjahjo Kumolo: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati