SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan penjelasan soal adanya desakan penutupan Holywings. Desakan penutupan Holywings pasca heboh promo minuman beralkohol yang mencatut nama 'Muhammad'dan 'Maria'.
Permintaan penutupan salah satunya datang dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Ia mengimbau Bupati/Wali Kota menutup lokasi hiburan malam tersebut. Edy mengaku kewenangan untuk menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh Walikota/Bupati setempat.
Terkait hal itu, Bobby mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kewenangan penutupan Holywings ada di tangan pemerintah provinsi (Pemprov).
"Gini ya, yang ingin saya tegaskan kemarin dari Holywings sama-sama kita lihat. Saya sudah menyatakan kemarin saya bukan mau ikut-ikutan," kata Bobby, Senin (4/7/2022).
"Dan tolong mohon maaf jangan kalian bilang saya menentang Pak Gubernur, Pak Wagub, cuma baca betul-betul aturannya menurut PP nomor 5 tahun 2021 itu aturannya yang mengeluarkan izin beresiko tinggi di provinsi," sambungnya.
Bobby menjelaskan, PP nomor 5 tahun 2021 merupakan aturan termutakhir mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Untuk itu, Pemkot Medan hanya melakukan imbauan saja kepada Holywings untuk menutup usahanya.
"Memang PP yang lama tahun 2018 itu (izin) berada di kabupaten Kota. Menurut PP yang lama belum ada konfirmasi dari Holywings, dan bersama Pak Kapolres kemarin sudah kita imbau untuk tutup," ujarnya.
Bobby mengatakan, berdasarkan peraturan baru yang termaktub dalam PP nomor 5 tahun 2021 itu Holywings harus memutasi/ migrasi izinnya ke provinsi. Dan wewenang untuk resmi menutup Holywings ada di provinsi.
"Jadi yang hanya bilang wewenang wali kota tidak. Jangan bilang saya lawan gubernur atau wakil gubernur tidak. Baca aturannya betul-betul dan PP yang termutakhir jadi silahkan saja provinsi mau tutup itu silahkan," tegasnya.
"Sudah saya katakan izinnya dari kabupaten/kota, mereka belum memenuhi pemenuhan komitmen jadi sudah ditutup dan dari kemarin sudah tidak beroperasi lagi," kata Bobby.
Sebelumnya, Edy Rahmayadi menyatakan dukungannya kepada jajarannya untuk mengambil sikap tegas mencabut izin Holywings agar tidak lagi beroperasi di Sumut.
Secara tersirat, Gubernur juga memberikan pesan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menutup outlet Holywings di Medan.
Diketahui, ada dua outlet Holywings di Medan yakni di Jalan A Rivai dan Jalan Merak Jingga Medan, yang hingga kini tidak jelas apakah masih buka atau tutup.
"Jujur secara pribadi, saya sangat mendukung agar Holywings di Sumut supaya ditutup ajalah karena memang sudah sangat meresahkan," kata Edy Rahmayadi lewat postingan di akun Instagramnya, Kamis (30/6/2022).
Mantan Pangkostrad ini menyampaikan keterangan menutup tempat-tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh Walikota/Bupati setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Tegas! LAM Batam Takkan Buka Pintu Mediasi dengan Holywings
-
MUI Sulsel Buka Suara, Soal Gugatan 100 Miliar ke Holywings yang Bakal Disumbangkan
-
Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Uangnya Bakal Digunakan Bangun Rumah Ibadah
-
Sumsel Sepekan: Holywings Palembang Ditutup Dan 4 Berita Menarik Lainnya
-
Penutupan Holywings Disebut Tak Berdampak Positif bagi Politik Anies, Pengamat: Isunya Bergeser Jadi Soal Kemanusiaan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap