Suhardiman
Kamis, 07 Juli 2022 | 13:41 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. [Ist]

SuaraSumut.id - Warga bernama Ananda Kumar yang melaporkan penyidikan ke Propam Polda Sumut gara-gara dicegat saat keluar dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, mencabut laporannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).

"Rabu 6 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, Kumar mencabut laporannya," kata Hadi.

Hadi mengatakan, alasan Kumar mencabut laporan karena saat kejadian keluarganya dalam keadaan kelelahan.

"Alasannya saat petugas hendak melakukan penyelidikan, mereka capek kemudian tidak bisa menggendalikan emosi, hingga akhirnya meluaplah kata-kata yang ada di video itu," kata Hadi.

Soal video keributan yang beredar, kata Hadi, belum ada permintaan maaf dari Kumar secara tertulis ataupun lisan.

Diberitakan, penyidik dilaporkan ke oleh Nanda Kumar ke Propam Polda Sumut, Selasa (5/7/2022). Pasalnya, disebut penyidik tidak dapat menunjukkan surat tugas dan KTA saat melakukan pencegatan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peristiwa terjadi pada hari Senin 4 Juli 2022. Kal itu Kumar bersama keluarganya tiba di Bandara Kualanamu.

Usai mengambil bagasi pesawat dan hendak keluar bandara, tiba-tiba dicegat diduga penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut.

Baca Juga: Benci itu Hal yang Wajar, Berikut Ini 4 Hal yang Harus Diperhatikan!

Mereka dicegat lantaran diduga membawa barang ilegal dan hendak diperiksa. Namun, saat diduga para penyidik mau memeriksa, Kumar meminta surat tugas dan KTA.

Keributan pun terjadi. Sang anak sempat merekam keributan dan disaksikan pengunjung dan petugas Bandara Kualanamu.

"Katanya mereka curiga karena ada kosmetik, kalapun ada bukan kewenangan mereka. Kan ada Bea Cukai sudah mengasih lolos kita," katanya.

Bahwa benar anak dan menantunya membawa kosmetik, namun itu hanya dipergunakan untuk keperluan pribadi.

"Anak-anak saya membawa kosmetik tetapi untuk dipergunakan pribadi," jelasnya.

Ia mengaku, jika barang-barang yang dibawanya melebihi aturan yang ditetapkan Bea Cukai Bandara pasti sudah ditahan.

Load More