Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 09 Juli 2022 | 11:18 WIB
Medina Zein mengenakan rompi tahanan usai keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022) sekira pukul 16.08 WIB. [Rena Pangesti/Suara.com]

SuaraSumut.id - Medina Zein sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah dijemput paska. Medina Zein ditahan selama 20 hari ke depan.

Penjemputan paksa dilakukan lantaran Medina Zein berulang kali mangkir saat mendapatkan panggilan polisi.

Denise Chariesta yang mengetahui hal itu mengirim karangan bunga yang dipajang di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Unggahan Denise Chariesta [Instagram]

"Medina Zein, Tuhan itu adil," bunyi tulisan karangan bunga yang diunggah di Instagram, melansir Suara.com, Sabtu (9/7/2022).

Di situ ada juga tulisan "Tetap semangat dan sehat selalu".

Denise Chariesta juga menyinggung Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Medina Zein yang belum menggelar jumpa pers usai kliennya ditahan.

"By the way, pengacaranya mana ya? Kok nggak preskon?" kata Denise Chariesta.

Denise juga membahas dalih Razman Arif Nasution yang selama ini menyebut Medina Zein sakit dan tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Medina sehat, kenapa dibilang sakit?" katanya.

Diberitakan, Medina Zein dijemput paksa atas dua laporan berbeda dari Uci Flowdea dan Marissya Icha.

Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Sedangkan Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan Medina atas dugaan pencemaran nama baik.

Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Load More