SuaraSumut.id - Tiga mantan perangkat atau aparatur desa di Nagan Raya, Aceh, ditangkap. Mereka diduga melakukan korupsi mencapai Rp 500 juta lebih.
Ketiganya pun ditahan di Lapas Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan.
"Penangkapan terhadap ketiganya karena tim jaksa penyidik sudah enam kali melakukan pemanggilan, namun mereka mangkir," kata Kasi Pidsus Kejari Nagan Raya, Yunadi, melansir Antara, Kamis (14/7/2022).
Ketiga diduga terlibat pelanggaran dalam perkara pengelolaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Tahun 2016 dan 2017.
Ketiganya juga di sangka melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Penyidik Kejari Geledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Terkait Dugaan Korupsi Rumah Fakir Miskin
-
200 Orang Jadi Korban Korupsi BKK Pringsurat, Uang Tabungan Sudah 5 Tahun Tak Dikembalikan
-
Kantor Dinas Kesehatan Muara Enim Digeledah, Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Puskesmas
-
Viral Skripsi Mahasiswa UPN Veteran Jatim Bahas Korupsi Bansos Juliari Batubara
-
Mulkansyah Sebut Dugaan Korupsi Universitas Batam Capai Rp11 Miliar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika