Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 14 Juli 2022 | 12:51 WIB
Ilustrasi penganiayaan. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Seorang waria di Binjai, Sumatera Utara (Sumut), berinisial RR alias Aurel menjadi korban penganiayaan. Peristiwa terjadi pada Jumat 20 Mei 2022 dini hari.

Saat itu, Aurel sedang duduk di simpang Jalan Rumbia, tepatnya di gedung Mutiara. Tiba-tiba Aurel didatangi dua pria yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pria itu dikenali korban.

"Salah satu pria yang tidak dikenal korban menghampiri dan memukul korban menggunakan sebatang kayu," Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/7/2022).

Akibatnya kepala korban mengeluarkan banyak darah. Selain itu, pelaku memukuli bagian paha dan pinggul korban hingga memar.

Baca Juga: Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Akan Periksa Anak Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Usai menganiaya Aurel, pelaku mengambil handphone dan rambut palsu milik korban serta meninggalkannya.

"Korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Binjai Barat," jelasnya.

Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap RH.

"RH ditangkap saat sedang duduk di saloon," papar Siswanto.

Kekinian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Binjai Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: 3 Hal Sederhana untuk Mengatasi Kenaikan Harga Kebutuhan

Load More