Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 18 Juli 2022 | 11:13 WIB
Ilustrasi tawuran (Pixabay)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap 12 orang remaja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), yang diduga hendak tawuran.

Remaja yang ditangkap berinisial DW (17), RN (15), ED (15), MF (16), NH (16), AAS (18), BE (18), ARS (18), BA (20), AAP (19), MIA (19) dan AS (18).

Demikian dikatakan oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, melansir Antara, Senin (18/7/2022).

"Petugas mendapat laporan adanya puluhan pengendara sepeda motor berboncengan berkumpul membawa senjata tajam dan bendera di samping Kantor Dinas Kesehatan," kata Putu.

Baca Juga: Video Viral Pria Gondrong Berdarah-darah Dipukuli karena Hina Allah dan Nabi Muhammad

Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan menemukan satu senjata tajam, bendera, dua orang laki-laki, serta satu unit sepeda motor.

"Petugas juga menahan tiga orang laki-laki yang ditangkap warga yang mengendarai sepeda motor serta membawa senjata tajam," ujarnya.

"Mereka mengaku membawa senjata tajam untuk melakukan serangan balik, karena membela teman-temannya yang sebelumnya melakukan perkelahian," katanya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, remaja yang diamankan berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran.

Baca Juga: Viral Dua Remaja Pontianak Terekam Asik Berciuman di Warung Sari Kacang Jalan Gajah Mada

Load More