Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 20 Juli 2022 | 11:52 WIB
Begu Ditetapkan Jadi DPO Kasus Pembunuhan Pasutri di Samosir. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Marwan alias Begu ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Begu disebut sebagai pelaku kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Pasutri bernama Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini ditemukan tewas mengenaskan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini tim gabungan Polres Samosir dan Polda Sumut tengah memburu pelaku.

"Terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai DPO. Saat ini pelaku tengah diburu," kata Hadi, dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (20/7/2022).

Hadi mengatakan, brosur DPO berisi foto terduga pelaku juga telah disebar. Ciri-ciri pria Marwan tinggi sekitar 168 cm dan berat sekitar 70 kg.

Baca Juga: Sinopsis If You Wish Upon Me dan Penjelasan Karakter dalam Dramanya

Selain itu, rambut ikal, kulit sawo matang dan bentu muka lonjong. Selain itu, kata Hadi, pria tersebut juga memiliki tato di tubuhnya.

"Masyarakat diimbau melaporkan ke kepolisian apabila melihat DPO tersebut," kata Hadi.

Diketahui, pasangan suami istri ditemukan tewas mengenaskan pada Senin (11/7/2022). Terdapat luka di tubuhnya. Jasadnya ditemukan di bagian dapur rumahnya. Selain pembunuhan diduga juga terjadi pencurian.

Hal itu diperkuat dengan hilangnya sepeda motor milik korban. Diduga motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku pembunuhan pasutri tersebut.

Kontributor : Budi warsito

Baca Juga: Tenggelam saat Melaut Sendiri Sejak Minggu, Seorang Nelayan di Maluku Ditemukan Meninggal

Load More