Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 25 Juli 2022 | 12:01 WIB
PKL Mengadukan Sikap Aparat Pemkot ke DPRD Medan. [ist]

SuaraSumut.id - Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Panglima Denai simpang Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, melaporkan sikap aparat Pemkot Medan yang melakukan pembongkaran lapak jualan mereka ke DPRD Medan.

Kedatangan mereka diterima oleh anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Senin (25/7/2022). Dalam pertemuan itu, para pedagang mengaku sempat histeris saat pembongkaran dilakukan karena tidak dilakukan dengan cara-cara yang persuasif.

"Pembongkaran secara tiba-tiba, pihak kelurahan dan kepling serta P3SU Kelurahan Amplas, membongkar lapak jualan para pedagang, Pedagang histeris karena saat mereka menggoreng dan minyak keadaan panas, pihak kelurahan dengan arogan membongkar lapak mereka tanpa ampun," kata Zulkhaidir, salah seorang pedagang melansir Digtara.com--jaringan Suara.com.

Dirinya mengaku, para pedagang di kawasan itu selama ini sudah nyaman berjualan, namun pihak kelurahan tiba-tiba membongkar.

Baca Juga: Keberadaan SMKN Jateng, Ganjar: Bentuk Investasi SDM untuk Penanggulangan Kemiskinan

"Harapan kami seharusnya pihak kelurahan membantu pedagang dengan pemberian modal dan kemudahan bukan menyusahkan pedagang," katanya.

Para pedagang berharap bisa kembali berjualan dengan difasilitasi tenda atau seperti sebelumnya.

"Jika tidak mereka berharap lurahnya dan kepling lebih baik dicopot, karena menyusahkan rakyat tanpa memberikan solusi," katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Saiful Ramadhan mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Baca Juga: Berikut Daftar Negara Terpapar Virus Cacar Monyet, WHO Umumkan Menjadi Darurat Kesehatan Global

Load More