Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:31 WIB
Anak Medan Catwalk Ala Citayam Fashion Week. [instagram @medantalkid]

SuaraSumut.id - Polisi buka suara soal Kesawan Fashion Week yang saat ini sedang ramai dibicarakan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut)

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar mengatakan, pihak kepolisian melarang kegiatan yang diadopsi dari Citayam Fashion Week itu.

"Kami dari jajaran Polrestabes Medan menyampaikan dan menginformasikan bahwa kegiatan itu sangat dilarang," kata Sonny kepada SuaraSumut.id, Selasa (26/7/2022).

Sonny menilai, zebra cross bukan diperuntukkan untuk melakukan aksi fashion show atau peragaan busana.

Baca Juga: Video Baim Wong Mengaku Salah Daftarkan HAKI Citayam Fashion Week: Saya Mau Lepaskan

"Kegiatan ini sudah banyak yang menginformasikan, karena sudah tidak nyaman oleh pengendara," katanya.

Oleh sebab itu, kata Sonny, pihaknya melarang aksi peragaan busana di zebra cross tersebut.

"Kami melarang karena sudah sangat jelas peraturannya. Dalam berkendaraan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang," tegasnya.

Namun demikian, kata Sonny, kegiatan itu bisa saja dilakukan asal mendapat izin dari pihak berwenang.

Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman juga tidak merekomendasikan kegiatan tersebut.

Baca Juga: Jakpro Jelaskan Hasil Pemeriksaan Mereka terhadap Robohnya Pagar Pembatas Penonton di JIS

"Menurut saya melakukan kegiatan itu harus di tempat yang sudah ditentukan. Orang jalan ya di jalan, orang berkendara ya di jalan raya, orang yang melakukan fashion show di tempat yang sudah disiapkan," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan itu bukan saja menyalahi aturan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka yang berlenggak-lenggok di jalan raya.

"Kalau ada terjadi sesuatu (kecelakaan dan lainnya) sama mereka siapa yang tanggung jawab?," tegasnya.

Ruzi mengatakan, jika melakukan kegiatan fashion show seperti di area jalan raya, maka peraturan harus dipatuhi dan dipenuhi.

"Misalnya kita mau jadikan itu tempat fashion harus ada aturan dulu, ajukan izin penggunaan jalan ke Dishub. Kegiatan itu mengundang keramaian harus izin dulu ke dinas pariwisata dan sebagainya. Kita jadikan betul itu kegiatan di sana, tapi harus ada aturan yang dipenuhi," jelasnya.

Ia menjelaskan, aksi peragaan busana di jalanan tersebut berpotensi mengganggu pengguna jalan.

"Apakah orang yang berlenggak-lenggok di zebra cross itu menyeberang jalan? kalau dia murni menyeberang its ok saja," jelasnya.

"Kalau dia foto berhenti di tengah (jalan), foto begaya bisa saja mengganggu pengguna jalan. Orang menggunakan jalan ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi," sambungnya.

Ruzi juga menyinggung tidak semua yang ngetrend di Jakarta, dapat diterima di Kota Medan. Dirinya juga mengimbau agar para remaja tidak latah atau sekadar ikut-ikutan.

"Ada budaya, norma sosial yang mungkin di Jakarta cocok, disini belum tentu cocok," katanya.

Sebelumnya, pengamat ekonomi Sumut Gunawan Benjamin menilai, Kesawan Fashion Week dapat membangkitkan geliat ekonomi di Medan.

"Kesawan Fashion Week yang diadopsi dari Citayam Fashion Week bisa memberikan nilai tambah bagi ekonomi di masyarakat," katanya.

Untuk dapat merealisasikan hal itu, kata Gunawan, dibutuhkan peran pemerintah untuk mewadahi kreativitas masyarakat.

"Jika mau kegiatan tersebut sukses, maka pemerintah harus turut andil di situ. Dimulai dari Wali Kota Medan, ada dukungan tambahan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan tersebut," katanya.

Meskipun kegiatan ini diinisiasi oleh kreativitas masing-masing peserta, bukan berarti pemerintah tidak bisa ikut mempromosikan produk-produk lokal yang bisa dilibatkan dalam ajang tersebut.

"Jadi ini momen yang pas untuk melibatkan pelaku UMKM dalam kegiatan seperti itu," ucapnya.

Gunawan yakin nantinya ajang fashion seperti itu akan banyak memberikan manfaat bagi UMKM, termasuk salah satu alternatif masyarakat mengisi liburan akhir pekan.

Kontributor : M. Aribowo

Load More