SuaraSumut.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial I (42) yang diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di Desa Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein mengatakan, pelaku I diringkus pada Jumat (29/7/2022). Dia diduga mencabuli anak tirinya Bunga (nama samaran) yang masih berusia 15 tahun.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan I pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB malam. Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar tidur Bunga yang sedang terlelap.
"Korban terbangun karena pelaku memegang tubuhunya. Kemudian saat hendak keluar dari kamar, korban ditahan pelaku yang langsung mengancam akan memukul korban jika aksinya dilaporkan kepada ibunya (istri pelaku)," katanya, Sabtu (30/7/2022).
Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya hingga berulang kali.
"Ibu korban mengetahui peristiwa tersebut, sehingga melaporkan pelaku ke Polres Asahan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Saat ini, ayah tiri cabul itu telah mendekam di sel Polres Asahan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Berangus Judi Tembak Ikan di Asahan, Kapolres Bilang Begini
-
Kecelakaan Maut Bus PMH vs Truk di Jalinsum Asahan, Ini Identitas Sopir Tewas dan Penumpang Luka
-
Kecelakaan Maut Bus PMH vs Truk di Jalinsum Asahan, 1 Orang Tewas
-
Dibudaki Hawa Nafsu, Lansia 66 Tahun di Aceh Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
-
Polisi Tangkap 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Sumut
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini