SuaraSumut.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial I (42) yang diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di Desa Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein mengatakan, pelaku I diringkus pada Jumat (29/7/2022). Dia diduga mencabuli anak tirinya Bunga (nama samaran) yang masih berusia 15 tahun.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukan I pada Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB malam. Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar tidur Bunga yang sedang terlelap.
"Korban terbangun karena pelaku memegang tubuhunya. Kemudian saat hendak keluar dari kamar, korban ditahan pelaku yang langsung mengancam akan memukul korban jika aksinya dilaporkan kepada ibunya (istri pelaku)," katanya, Sabtu (30/7/2022).
Melihat korban tak berdaya, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya hingga berulang kali.
"Ibu korban mengetahui peristiwa tersebut, sehingga melaporkan pelaku ke Polres Asahan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Saat ini, ayah tiri cabul itu telah mendekam di sel Polres Asahan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat melanggar Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Berangus Judi Tembak Ikan di Asahan, Kapolres Bilang Begini
-
Kecelakaan Maut Bus PMH vs Truk di Jalinsum Asahan, Ini Identitas Sopir Tewas dan Penumpang Luka
-
Kecelakaan Maut Bus PMH vs Truk di Jalinsum Asahan, 1 Orang Tewas
-
Dibudaki Hawa Nafsu, Lansia 66 Tahun di Aceh Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
-
Polisi Tangkap 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Sumut
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba