Eksekusi hukuman cambuk. [Antara]
SuaraSumut.id - Majelis Hakim Mahkamah Syariah Sigli, menjatuhkan hukuman cambuk terhadap ZN (52) warga Kecamatan Mutiara, Aceh.
ZN dihukum cambuk sebanyak 100 kali. Ia terbukti secara sah dan bersalah karena melakukan jarimah zina dengan gadis 22 tahun.
JPU Kejari Pidie, Muhammad Abdul mengatakan, gadis tersebut mengalami keterbelakangan mental.
Sehingga tidak dijatuhkan uqubat meski melanggar Qanun Jinayat atau Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Aceh No. 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Gadis tersebut terlepas dari segala tuntutan hukum," katanya melansir Antara, Senin (1/8/2022).
Setelah dilakukan putusan akhir pada 26 Juli 2022, gadis keterbelakangan mental itu bebas dari tahanan dan dikembalikan kepada orang tua.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Manusiawi, KontraS Desak Pemerintah Hapus Praktik Hukum Cambuk di Aceh
-
Tak Habis Pikir! Kakek-kakek Perkosa Kucing sampai Mati, Kini Terancam Hukuman Cambuk dan Bui 20 Tahun
-
Terjaring Razia di Kamar Penginapan, Pasangan di Aceh Dihukum Cambuk
-
Langgar Hukum Jinayat, Pasangan Non Muhrim Dihukum Cambuk 13 Kali, Penyedia Penginapan 17 Kali
-
Tujuh Pelanggar Syariat Islam di Aceh Tamiang Dihukum Cambuk, Ini Kasusnya
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera