SuaraSumut.id - Kejari Aceh Tamiang melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap tujuh orang terdakwa, di halaman belakang Gedung Islamic Centre, Kuala Simpang.
Mereka terlibat kasus khalwat (mesum), maisir (judi) dan khamar atau minuman keras. Mereka terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 06/2014 tentang Hukum Jinayat.
"Dua orang kasus khalwat atau mesum, tiga orang khamar atau miras dan dua orang kasus maisir atau judi," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Tamiang Mariono, melansir Antara, Sabtu (19/3/2022).
Ketujuh terdakwa mendapat hukuman cambuk bervariasi. Paling sedikit delapan dan paling banyak 20 kali, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.
"Para terhukum hanya menjalani sisa hukuman. Tadi dari 20 kali setelah dipotong masa tahanan ada yang menjalani 16 dan 17 kali cambukan," katanya.
Terdakwa kasus khalwat yakni S (34) dan RM (37) dari vonis delapan kali cambukan, hanya menjalin dua kali cambukan.
Keduanya merupakan karyawan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Tenggulun. Kasus pasangan non muhrim ini berawal dari video yang beredar. Mereka dilaporkan karena kedapatan berduaan di toilet.
Adapun identitas terdakwa yang dihukum cambuk, yaitu RM (37), AD (30), VN (37), S (34), H (26), S (48) dan FR (46).
Baca Juga: Toyota Pangkas Jumlah Produksi Mobilnya di Dunia, Krisis Cip Jadi Biangnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini