SuaraSumut.id - Kejari Aceh Tamiang melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap tujuh orang terdakwa, di halaman belakang Gedung Islamic Centre, Kuala Simpang.
Mereka terlibat kasus khalwat (mesum), maisir (judi) dan khamar atau minuman keras. Mereka terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 06/2014 tentang Hukum Jinayat.
"Dua orang kasus khalwat atau mesum, tiga orang khamar atau miras dan dua orang kasus maisir atau judi," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Tamiang Mariono, melansir Antara, Sabtu (19/3/2022).
Ketujuh terdakwa mendapat hukuman cambuk bervariasi. Paling sedikit delapan dan paling banyak 20 kali, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.
"Para terhukum hanya menjalani sisa hukuman. Tadi dari 20 kali setelah dipotong masa tahanan ada yang menjalani 16 dan 17 kali cambukan," katanya.
Terdakwa kasus khalwat yakni S (34) dan RM (37) dari vonis delapan kali cambukan, hanya menjalin dua kali cambukan.
Keduanya merupakan karyawan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Tenggulun. Kasus pasangan non muhrim ini berawal dari video yang beredar. Mereka dilaporkan karena kedapatan berduaan di toilet.
Adapun identitas terdakwa yang dihukum cambuk, yaitu RM (37), AD (30), VN (37), S (34), H (26), S (48) dan FR (46).
Baca Juga: Toyota Pangkas Jumlah Produksi Mobilnya di Dunia, Krisis Cip Jadi Biangnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera