SuaraSumut.id - Dua terpidana jarimah maisir atau judi dihukum cambuk di halaman Masjid Agung Alfalah, Kota Sigli.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidie, Tarmizi mengatakan, eksekusi cambuk terhadap Adnan (50) sebanyak 35 kali dikurangi masa tahanan menjadi 31 kali.
"Untuk Abdul Kadir (28) mendapatkan 30 kali cambuk dikurangi masa penangkapan dan tahanan menjadi 27 kali cambuk," katanya, melansir Antara, Kamis (27/1/2022).
Keduanya terbukti melanggar dua pasal yang berbeda, yakni Adnan melanggar pasal 20 Ayat 1 Jo Pasal 6.
"Sedangkan, Abdul Kadir melanggar pasal 20 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat," katanya.
Diketahui, Adnan ditangkap Polres Pidie di warung kopi di Kecamatan Pidie karena diduga sebagai agen judi togel alias tuto gelap.
Sementara Abdul Kadir ditangkap polisi saat transaksi judi Chip High Domino melalui handphone di warung kopi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Danki Yonzipur di Aceh Meninggal Kecelakaan Usai Bangun Jembatan Bailey
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera