SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial WDS menjadi terpidana kasus perzinaan. Ia dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 100 kali.
WDS terbukti bersalah melakukan jarimah zina yang diatur Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Dirinya menjalani eksekusi hukuman cambuk di atas panggung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Melansir Antara, Selasa (25/1/2022), saat cambukan ke-17 wanita tersebut ambruk. Tim medis langsung menangani terpidana setelah terjatuh di atas panggung. Namun beberapa saat kemudian, terpidana bangun dan dinyatakan sehat.
Terpidana kembali menjalani hukuman cambuk yang sempat terhenti beberapa kali karena terpidana kesakitan.
Selain terpidana wanita, eksekusi cambuk juga dijalani pasangan laki-lakinya berinisial FW. Ia dihukum 100 kali cambuk di atas panggung.
Sedangkan petugas losmen tempat kedua terpidana digerebek, berinisial AS dan M menjalani eksekusi hukuman cambuk sebanyak 100 kali.
Keduanya diputus bersalah menyediakan fasilitas jarimah zina sesuai putusan Mahkamah Syariah.
Baca Juga: Jenazah Putri Nurul Arifin, Maura Magnalia Madyaratri Akan Dimakamkan di San Diego Hills Karawang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter