SuaraSumut.id - Seorang agen chip domino di Aceh Jaya menjalani hukuman cambuk. Ia dinilai terbukti melakukan jarimah maisir jenis chip domino.
Kasipenkum Kejari Aceh Jaya, Ahmad Buchori mengatakan, terpidana dihukum dengan hukuman sebanyak sepuluh kali cambuk setelah di potong masa penahanan sehingga dicambuk sembilan kali.
"Pada tahun 2021 ini baru pertama kali kita laksanakan hukuman cambuk. Yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan jarimah maisir sebagaimana di atur dalam pasal 20 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayyat," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (30/6/2021).
Ia mengatakan, eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan (LP) kelas III Calang. Dalam kasus tersebut juga ikut diamankan sejumlah barang bukti yang nantinya akan dikembalikan kepada terdakwa dan ada juga yang akan di musnahkan.
"Barang bukti HP dikembalikan kepada terpidana dan sejumlah uang dirampas dan di setor kepada Baitul Mal Aceh Jaya, alat bukti catatan penjualan chip akan di musnahkan ," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terekam Sistem Masuk Singapura Secara Ilegal, 5 Pria Terancam Hukuman Cambuk
-
Pasangan Non Muhrim di Aceh Terancam Hukuman Cambuk, Ini Penyebabnya
-
Lakukan Pelecehan Seksual, Budiman Dihukum Cambuk 36 Kali
-
Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
-
Main Judi Online, Pria di Sabang Dihukum Cambuk
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China