SuaraSumut.id - Seorang agen chip domino di Aceh Jaya menjalani hukuman cambuk. Ia dinilai terbukti melakukan jarimah maisir jenis chip domino.
Kasipenkum Kejari Aceh Jaya, Ahmad Buchori mengatakan, terpidana dihukum dengan hukuman sebanyak sepuluh kali cambuk setelah di potong masa penahanan sehingga dicambuk sembilan kali.
"Pada tahun 2021 ini baru pertama kali kita laksanakan hukuman cambuk. Yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan jarimah maisir sebagaimana di atur dalam pasal 20 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayyat," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (30/6/2021).
Ia mengatakan, eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan (LP) kelas III Calang. Dalam kasus tersebut juga ikut diamankan sejumlah barang bukti yang nantinya akan dikembalikan kepada terdakwa dan ada juga yang akan di musnahkan.
"Barang bukti HP dikembalikan kepada terpidana dan sejumlah uang dirampas dan di setor kepada Baitul Mal Aceh Jaya, alat bukti catatan penjualan chip akan di musnahkan ," tukasnya.
Berita Terkait
-
Terekam Sistem Masuk Singapura Secara Ilegal, 5 Pria Terancam Hukuman Cambuk
-
Pasangan Non Muhrim di Aceh Terancam Hukuman Cambuk, Ini Penyebabnya
-
Lakukan Pelecehan Seksual, Budiman Dihukum Cambuk 36 Kali
-
Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
-
Main Judi Online, Pria di Sabang Dihukum Cambuk
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini