SuaraSumut.id - Warga Desa Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, mengamankan pasangan non muhrim.
Pasangan berinisial HA dan FZ diduga berbuat mesum saat bulan puasa Ramadhan. Mereka terancam hukuman 30 kali cambuk.
"Mereka sudah mengakui perbuatannya, sudah berzina dua kali sebelum ditangkap," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir Antara, Senin (19/4/2021).
Heru menyatakan, perbuatan melanggar syariat Islam mereka itu pertama sekali diketahui pemilik kosan tempat wanita itu tinggal.
"Setelah diketahui akhirnya diamankan masyarakat setempat dan dilaporkan kepada kami," ujarnya.
Saat ini, mereka masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Kini sudah di tahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan. Mereka terancam hukuman masing-masing 30 kali cambuk," tukasnya.
Baca Juga: Takut Orang Salah Eja, Viral Wanita Larang sang Adik Namai Anaknya Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera