SuaraSumut.id - Warga Desa Cot Masjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, mengamankan pasangan non muhrim.
Pasangan berinisial HA dan FZ diduga berbuat mesum saat bulan puasa Ramadhan. Mereka terancam hukuman 30 kali cambuk.
"Mereka sudah mengakui perbuatannya, sudah berzina dua kali sebelum ditangkap," kata Plt Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir Antara, Senin (19/4/2021).
Heru menyatakan, perbuatan melanggar syariat Islam mereka itu pertama sekali diketahui pemilik kosan tempat wanita itu tinggal.
"Setelah diketahui akhirnya diamankan masyarakat setempat dan dilaporkan kepada kami," ujarnya.
Saat ini, mereka masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
"Kini sudah di tahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemberkasan. Mereka terancam hukuman masing-masing 30 kali cambuk," tukasnya.
Baca Juga: Takut Orang Salah Eja, Viral Wanita Larang sang Adik Namai Anaknya Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari