SuaraSumut.id - Sebanyak delapan pelanggar syariat Islam dihukum cambuk. Mereka terbukti bersalah melanggar qanun peraturan daerah tentang hukum jinayah
Eksekusi cambuk berlangsung di halaman Masjid Baiturrahmah, Kota Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue, Kamis (9/12/2021).
Dari delapan terpidana pelanggaran syariat Islam, enam di antaranya terlibat kasus judi online permainan chip domino. Mereka dihukum kisaran enam hingga 20 kali cambuk.
Sedangkan dua lainnya dalam kasus ikhtilath atau laki-laki dan perempuan berduaan tanpa ikatan pernikahan sah. Keduanya dihukum cambuk masing-masing 100 kali.
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue R Hari Wibowo mengatakan, pelaksanaan hukuman cambuk berdasarkan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Hukuman ini dilakukan setelah melalui proses dan telah memiliki ketetapan hukum," tukasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati