SuaraSumut.id - Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 berinisial IA dilaporkan ke Polrestabes Medan. Pasalnya, IA diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita inisial RS warga Kecamatan Medan Helvetia.
Ia dituding melakukan penipuan dan penggelapan Rp 100 juta pada Oktober 2021. IA dilaporkan oleh korbannya ke Polrestabes Medan pada 12 April 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kasus itu masih berjalan.
"Proses penyidikan sudah berjalan. Untuk penetapan tersangka belum ada," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Rabu (3/8/2022).
Fathir menjelaskan, pihak masih melengkapi sejumlah bukti untuk bisa menetapkan tersangka kasus itu.
"Sudah kita lengkapi alat bukti untuk penanganan perkara itu," ujarnya.
Namun, Fathir belum membeberkan secara detail mantan anggota DPRD Sumut itu melakukan penipuan dan penggelapan berupa apa.
"Itu masuk dalam materi penyidikan. Nanti kalau sudah rampung kita sampaikan," jelasnya
Pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Free Fire Rabu 3 Agustus 2022, Ada Item Spesial Gratis
"Untuk laporan itu sudah proses penyidikan, sekarang sedang kita lakukan pemeriksaan para saksi dan melengkapi bukti-bukti," kata Fathir.
Berita Terkait
-
Bertemu 62 WNI Korban Penipuan di Kamboja, Menlu Retno Sampaikan ini
-
Istri Aktor Taiwan Vic Chou Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai 17 Miliar
-
Waspada Penipuan Berkedok Rekruitmen Karyawan Pertamnia
-
Video Viral Wanita Ceritakan Dugaan Modus Penipuan Kartu ATM Tertelan, Wajib Tonton untuk Kewaspadaan!
-
Nama Bupati Magelang Zaenal Arifin Dicatut untuk Penipuan TPQ, Begini Modusnya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap