Tangkapan layar aksi kekerasan di lokasi wisata alam Lau Sidebuk-debuk Kabupaten Karo. [Dok.Istimewa]
"Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke objek wisata pemandian air panas," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Polisi Imbau Warga Tak Lakukan Perjalanan ke Berastagi, Ini Alasannya
-
Cerita Warga Sumut Jadi Tersangka UU ITE Gegara Memperjuangkan Lahan
-
Kepala Desa di Jember Ini Harus Dikerangkeng, Pungli 58 Warganya Kerugian Sampai Rp 130 Juta
-
DPRD Jember Minta Dugaan Kasus Pungli 'Orang Paling Dekat Bupati' Diusut, Korbannya Guru Honorer
-
Tinjau Kampung Jeruk di Karo, Jokowi: Masih Perlu Banyak Perbaikan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Imigrasi Sumut Percepat Pembentukan Kantor Imigrasi Labuhanbatu
-
Promo Indomaret Hari Ini 30 April 2026, Hemat hingga 30 Persen
-
Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
-
Pilu Lansia di Pandan Tapteng: Mengaku Dibegal, Ternyata Menyimpan Derita Mendalam
-
Merapat! OJK Aceh Buka Lowongan Sekretaris, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya