SuaraSumut.id - Presiden Jokowi menyoroti kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Jokowi menyampaikan pesan sebelum pengumuman tersangka baru dalam kasus itu.
Ia meminta agar Polri dalam proses pengusutannya tidak ada yang ditutupi. Hal tersebut agar tidak menurunkan kepercayaan publik kepada Polri.
"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Jokowi melansir Antara, Selasa (9/8/2022).
Jokowi menegaskan agar Polri tidak menutup-nutupi pengusutan kasus brigadir J.
"Sejak awal saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi.
Kekinian baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Kedua tersangka adalah Bharada E dan Brigadir RR.
Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Irsus Timsus Polri dalam kasus ini telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob.
Baca Juga: Pemkab Sleman Cegah Sebaran PMK Meluas, Vaksinasi Ternak Dosis Kedua Dimulai
Tim gabungan melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J.
Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Brigadir J, Presiden: Usut Tuntas Jangan Ragu Ungkap Kebenaran Citra Polri Harus Dijaga
-
Tersangka Baru Kematian Brigadir J Bakal Diungkap Kapolri, Hotman Paris: Mungkin Irjen Atau Brigjen
-
Permintaan Kuasa Hukum Brigadir J Soal Atasan Bharada E ke Timsus Polri
-
Sudah Ada Tersangka Brigadir J, Namun Kok Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo?
-
Arsul Sani Sindir Pejabat yang Dahului Polisi Soal Tersangka Anyar Kasus Brigadir J, Singgung Mahfud MD?
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap