SuaraSumut.id - Presiden Jokowi menyoroti kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Jokowi menyampaikan pesan sebelum pengumuman tersangka baru dalam kasus itu.
Ia meminta agar Polri dalam proses pengusutannya tidak ada yang ditutupi. Hal tersebut agar tidak menurunkan kepercayaan publik kepada Polri.
"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Jokowi melansir Antara, Selasa (9/8/2022).
Jokowi menegaskan agar Polri tidak menutup-nutupi pengusutan kasus brigadir J.
"Sejak awal saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi.
Kekinian baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Kedua tersangka adalah Bharada E dan Brigadir RR.
Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Irsus Timsus Polri dalam kasus ini telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob.
Baca Juga: Pemkab Sleman Cegah Sebaran PMK Meluas, Vaksinasi Ternak Dosis Kedua Dimulai
Tim gabungan melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J.
Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Brigadir J, Presiden: Usut Tuntas Jangan Ragu Ungkap Kebenaran Citra Polri Harus Dijaga
-
Tersangka Baru Kematian Brigadir J Bakal Diungkap Kapolri, Hotman Paris: Mungkin Irjen Atau Brigjen
-
Permintaan Kuasa Hukum Brigadir J Soal Atasan Bharada E ke Timsus Polri
-
Sudah Ada Tersangka Brigadir J, Namun Kok Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo?
-
Arsul Sani Sindir Pejabat yang Dahului Polisi Soal Tersangka Anyar Kasus Brigadir J, Singgung Mahfud MD?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD