SuaraSumut.id - Presiden Jokowi menyoroti kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Jokowi menyampaikan pesan sebelum pengumuman tersangka baru dalam kasus itu.
Ia meminta agar Polri dalam proses pengusutannya tidak ada yang ditutupi. Hal tersebut agar tidak menurunkan kepercayaan publik kepada Polri.
"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," kata Jokowi melansir Antara, Selasa (9/8/2022).
Jokowi menegaskan agar Polri tidak menutup-nutupi pengusutan kasus brigadir J.
"Sejak awal saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," kata Jokowi.
Kekinian baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Kedua tersangka adalah Bharada E dan Brigadir RR.
Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Irsus Timsus Polri dalam kasus ini telah memeriksa 25 personel Polri yang melanggar prosedur tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 25 orang tersebut, empat di antaranya ditempatkan di tempat khusus. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo selama 30 hari di Mako Brimob.
Baca Juga: Pemkab Sleman Cegah Sebaran PMK Meluas, Vaksinasi Ternak Dosis Kedua Dimulai
Tim gabungan melakukan pengawas pemeriksaan khusus terhadap Ferdy Sambo atas dugaan melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J.
Tim telah memeriksa 10 saksi dan beberapa bukti terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur oleh Ferdy Sambo dalam penanganan TKP Duren Tiga.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Brigadir J, Presiden: Usut Tuntas Jangan Ragu Ungkap Kebenaran Citra Polri Harus Dijaga
-
Tersangka Baru Kematian Brigadir J Bakal Diungkap Kapolri, Hotman Paris: Mungkin Irjen Atau Brigjen
-
Permintaan Kuasa Hukum Brigadir J Soal Atasan Bharada E ke Timsus Polri
-
Sudah Ada Tersangka Brigadir J, Namun Kok Belum Ada Tersangka di Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo?
-
Arsul Sani Sindir Pejabat yang Dahului Polisi Soal Tersangka Anyar Kasus Brigadir J, Singgung Mahfud MD?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut