SuaraSumut.id - Aparat kepolisian menyebut bahwa R (32), pelaku pembunuhan terhadap keponakannya sendiri S (10) saat belajar di ruang kelas di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memiliki riwayat gangguan jiwa.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha mengatakan bahwa pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada 2021 berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang diperiksa.
"Tersangka pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Chandra di Medan, Kamis (11/8/2022).
Ia menyebut bahwa pihaknya hingga saat ini masih mengejar pelaku. Sejumlah saksi sudah diperiksa dan barang bukti sudah diamankan.
"Pelaku masih kita buru," ujarnya.
Pihaknya juga melakukan pendampingan dan trauma healing terhadap siswa-siswi dan guru yang menyaksikan peristiwa pembunuhan tersebut.
Aksi pembunuhan itu terjadi pada Selasa (9/8) di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara. Pembunuhan tersebut bermula saat korban bersama teman-temannya sedang belajar di dalam ruang kelas.
Tiba-tiba pelaku datang dan mendobrak pintu ruang kelas yang saat itu sedang tertutup. Pelaku langsung menikam perut korban dengan pisau. Usai menikam korban, pelaku melarikan diri.
Siswa lainnya yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak sehingga membuat para guru datang ke ruangan tersebut.
Pihak sekolah sempat membawa korban ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong saat masih dalam perjalanan ke rumah sakit. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan