SuaraSumut.id - Rumah Kepala Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), S Tarigan dibakar. Dalam aksinya pelaku melempar molotov ke rumah korban.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial PT di tempat persembunyianya.
"Pelakunya sudah ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabanjahe, Kabupaten Karo," kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Eriyanto Ginting dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (13/8/2022).
Dari pemeriksaan, kata Eriyanto, terungkap kalau pelaku nekat membakar rumah korban karena sakit hati.
"Ia (pelaku) mengaku sakit hati dengan korban, gegara ditegur di depan warga lainnya," kata Eriyanto.
Pelaku lalu melakukan aksinya pada 11 Juli 2022. Usai membakar rumah korban, pelaku kabur hingga akhirnya dibekuk polisi.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Berhembus Isu Ada Perlawanan dari Loyalis Ferdy Sambo, Lemkapi: 470 Ribu Anggota Solid Dukung...
Berita Terkait
-
Akibat Pembakaran Sampah, Lahan di Wilayah Desa Citalang Terbakar
-
Gus Samsudin Dapat Ancaman Pembunuhan hingga Pembakaran Padepokan
-
Polisi Tangkap Dua dari Empat Pelaku Pembakaran Mobil Warga di Sumut, Motifnya Gegara Sakit Hati
-
Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pembakaran Mobil Warga di Deli Serdang
-
Dua Pelaku Pembakaran Mobil Warga di Deli Serdang Ditangkap
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap