Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:01 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi kembali menangkap satu anggota geng motor yang konvoi membawa senjata tajam dan merampok sepeda motor milik warga di Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, anggota geng motor yang ditangkap berinisial SBL alias B (20).

"Satu orang geng motor pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap," katanya melansir Deli.Suara.com, Minggu (14/8/2022).

Dalam keterangannya pelaku mengaku telah mengambil dan membawa sepeda motor korban. Kekinian sudah ada tiga anggota geng motor yang ditangkap.

Baca Juga: Rampung Akhir 2022, Begini Progres Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu

"Pelaku ZAY (18) dan RAH (21) sudah terlebih dahulu diamankan," kata Junaidi.

Polisi menyita barang bukti tiga klewang, satu clurit, dan tiga unit sepeda motor.

Sebelumnya, video yang menunjukkan gerombolan geng motor konvoi keliling Kota Binjai, beredar luas di media sosial (Medsos).

Mereka berkonvoi sambil membawa senjata tajam dan merampok satu unit sepeda motor milik warga. Aksi ini terjadi pada Minggu 8 Agustus 2022 dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: 4 Perwira Polda Metro Jaya Ditahan, Ada Rekam Jejak Kasus KM 50

Load More