Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:42 WIB
Seorang lelaki berusia 36 tahun berinisial WW di Sulawesi Utara terpaksa berurusan polisi karena melakukan kekerasan terhadap pasangan serumahnya. [Istagram]

SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial WW (36) di Sulawesi Utara, tega menganiaya pacarnya hingga babak belur. Akibatnya, WW kini berurusan dengan polisi.

Warga Kecamatan Tomohon Tengah itu dilaporkan oleh pacar sekaligus teman kumpul kebonya lantaran melakukan penganiayaan.

Kasi Humas Polres AKP Hanny Goni membenarkan informasi itu. Menurut Kepala Tim TEKAB35 Polres Tomohon Aipda Yanny Watung, polisi mendapat laporan dari kekasih pelaku sekaligus korban AK (32).

Setelah mendapat laporan, dia dan timnya segera bergerak dan menangkap pelaku hari Sabtu (13/8) akhir pekan lalu.

Baca Juga: Masak Mi Instan Kelamaan, Seorang Lelaki Aniaya Pacarnya hingga Babak Belur

.“Kami tangkap di Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah. Dia ditangkap tanpa perlawanan," kata Yanny seperti keterangan yang didapat SuaraSumbar.id, Kamis (18/8/2022).

Kepada polisi, kata Yanny, pelaku mengakui dirinya menganiaya pasangannya hanya karena masalah sepele.

"Jadi korban diminta pelaku memasakkan mi instan, tapi lambat dibuat. Waktu itu memang korban menunggu pelaku pulang dari membeli sesuatu di warung. Sementara anak keduanya sedang menangis," kata Yanny.

Saat pulang ke rumah tapi tidak mendapati ada mi instan terhidang, pelaku marah dan memukuli wajah dan kepala korban bertubi-tubi.

"Akibatnya terdapat luka memar di mata kanan serta kepala. Peristiwanya pagi jam 10.30 WITA."

Baca Juga: Anies Pastikan Petugas PPSU Aniaya Pacar Sudah Dipecat!

Load More