SuaraSumut.id - Seorang pimpinan DPRK Abdya, Aceh, melaporkan mantan pacar anaknya berinisial MS (20) ke polisi. Ia diduga mengirim foto tidak senonoh anak kandungnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melansir Antara, Sabtu (19/8/2022).
"Orang tua korban melaporkan MS karena tidak terima dengan tindakan pelaku mengirimkan empat lembar foto tak senonoh anak kandungnya," katanya.
Pelaku mengirim foto tak senonoh kepada orang tua korban melalui sebuah aplikasi media sosial. Diduga pelaku melakukan hal itu karena tidak terima hubungan yang telah terjalin selama empat tahun kandas.
"Korban ini memutuskan hubungannya dengan MS. Karena tidak terima pelaku mengirim foto tak senonoh itu kepada orang tua korban," ujarnya.
Foto yang dikirim merupakan foto mereka sedang berduaan yang di ambil secara diam-diam atau tidak diketahui oleh korban saat mereka masih menjalani hubungan pacaran.
"Foto itu merupakan foto mereka sedang berduaan di saat masih pacaran, dan foto itu di ambil secara diam-diam oleh pelaku di saat mereka berada di Banda Aceh," kata Dhani.
Setelah orang tua korban mendapatkan kiriman foto tersebut dari pelaku, kemudian pimpinan DPRK Abdya langsung melaporkan perihal itu ke pihak berwajib.
"Setelah menerima laporan itu, tim kita langsung melakukan proses penyelidikan, saat hendak menangkap, keluarga menyerahkan pelaku kepada kita pada hari itu juga sehingga kita tidak lagi melakukan penjemputan pelaku," katanya.
Baca Juga: Mengejutkan! 3 Jenderal Top Diduga Terseret Kerajaan Bisnis Judi Online Pimpinan Ferdy Sambo
Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 JO pasal 27 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling 1 miliar rupiah.
"Selain empat lembar foto, kita juga mengamankan barang bukti (BB) dua unit handphone milik pelaku. Sedangkan pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Abdya guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Pria Ini Digugat Gara-gara Kencingi Tas Branded Mantan Pacar, Diwajibkan Pengadilan Bayar Rp 16 Juta
-
Kencingi Tas LV Mantan Pacar, Lelaki Ini Digugat Bayar Rp 16 Juta
-
Hana Saraswati Pernah Dipukuli Mantan Pacar: Gila Itu Orang!
-
Viral Pemuda Hadiri Pernikahan Mantan Pacar 11 Tahun, Netizen: Kurang Sat Set
-
Sakiti Mantan Pacar Lalu Gagal Move On 3 Tahun dan Ngeyel Minta Balikan, Publik Minta Pria Ini Sadar Diri
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih