SuaraSumut.id - Seorang pimpinan DPRK Abdya, Aceh, melaporkan mantan pacar anaknya berinisial MS (20) ke polisi. Ia diduga mengirim foto tidak senonoh anak kandungnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melansir Antara, Sabtu (19/8/2022).
"Orang tua korban melaporkan MS karena tidak terima dengan tindakan pelaku mengirimkan empat lembar foto tak senonoh anak kandungnya," katanya.
Pelaku mengirim foto tak senonoh kepada orang tua korban melalui sebuah aplikasi media sosial. Diduga pelaku melakukan hal itu karena tidak terima hubungan yang telah terjalin selama empat tahun kandas.
"Korban ini memutuskan hubungannya dengan MS. Karena tidak terima pelaku mengirim foto tak senonoh itu kepada orang tua korban," ujarnya.
Foto yang dikirim merupakan foto mereka sedang berduaan yang di ambil secara diam-diam atau tidak diketahui oleh korban saat mereka masih menjalani hubungan pacaran.
"Foto itu merupakan foto mereka sedang berduaan di saat masih pacaran, dan foto itu di ambil secara diam-diam oleh pelaku di saat mereka berada di Banda Aceh," kata Dhani.
Setelah orang tua korban mendapatkan kiriman foto tersebut dari pelaku, kemudian pimpinan DPRK Abdya langsung melaporkan perihal itu ke pihak berwajib.
"Setelah menerima laporan itu, tim kita langsung melakukan proses penyelidikan, saat hendak menangkap, keluarga menyerahkan pelaku kepada kita pada hari itu juga sehingga kita tidak lagi melakukan penjemputan pelaku," katanya.
Baca Juga: Mengejutkan! 3 Jenderal Top Diduga Terseret Kerajaan Bisnis Judi Online Pimpinan Ferdy Sambo
Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 JO pasal 27 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling 1 miliar rupiah.
"Selain empat lembar foto, kita juga mengamankan barang bukti (BB) dua unit handphone milik pelaku. Sedangkan pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Abdya guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Pria Ini Digugat Gara-gara Kencingi Tas Branded Mantan Pacar, Diwajibkan Pengadilan Bayar Rp 16 Juta
-
Kencingi Tas LV Mantan Pacar, Lelaki Ini Digugat Bayar Rp 16 Juta
-
Hana Saraswati Pernah Dipukuli Mantan Pacar: Gila Itu Orang!
-
Viral Pemuda Hadiri Pernikahan Mantan Pacar 11 Tahun, Netizen: Kurang Sat Set
-
Sakiti Mantan Pacar Lalu Gagal Move On 3 Tahun dan Ngeyel Minta Balikan, Publik Minta Pria Ini Sadar Diri
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi