SuaraSumut.id - Seorang pimpinan DPRK Abdya, Aceh, melaporkan mantan pacar anaknya berinisial MS (20) ke polisi. Ia diduga mengirim foto tidak senonoh anak kandungnya.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melansir Antara, Sabtu (19/8/2022).
"Orang tua korban melaporkan MS karena tidak terima dengan tindakan pelaku mengirimkan empat lembar foto tak senonoh anak kandungnya," katanya.
Pelaku mengirim foto tak senonoh kepada orang tua korban melalui sebuah aplikasi media sosial. Diduga pelaku melakukan hal itu karena tidak terima hubungan yang telah terjalin selama empat tahun kandas.
"Korban ini memutuskan hubungannya dengan MS. Karena tidak terima pelaku mengirim foto tak senonoh itu kepada orang tua korban," ujarnya.
Foto yang dikirim merupakan foto mereka sedang berduaan yang di ambil secara diam-diam atau tidak diketahui oleh korban saat mereka masih menjalani hubungan pacaran.
"Foto itu merupakan foto mereka sedang berduaan di saat masih pacaran, dan foto itu di ambil secara diam-diam oleh pelaku di saat mereka berada di Banda Aceh," kata Dhani.
Setelah orang tua korban mendapatkan kiriman foto tersebut dari pelaku, kemudian pimpinan DPRK Abdya langsung melaporkan perihal itu ke pihak berwajib.
"Setelah menerima laporan itu, tim kita langsung melakukan proses penyelidikan, saat hendak menangkap, keluarga menyerahkan pelaku kepada kita pada hari itu juga sehingga kita tidak lagi melakukan penjemputan pelaku," katanya.
Baca Juga: Mengejutkan! 3 Jenderal Top Diduga Terseret Kerajaan Bisnis Judi Online Pimpinan Ferdy Sambo
Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 JO pasal 27 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling 1 miliar rupiah.
"Selain empat lembar foto, kita juga mengamankan barang bukti (BB) dua unit handphone milik pelaku. Sedangkan pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolres Abdya guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Pria Ini Digugat Gara-gara Kencingi Tas Branded Mantan Pacar, Diwajibkan Pengadilan Bayar Rp 16 Juta
-
Kencingi Tas LV Mantan Pacar, Lelaki Ini Digugat Bayar Rp 16 Juta
-
Hana Saraswati Pernah Dipukuli Mantan Pacar: Gila Itu Orang!
-
Viral Pemuda Hadiri Pernikahan Mantan Pacar 11 Tahun, Netizen: Kurang Sat Set
-
Sakiti Mantan Pacar Lalu Gagal Move On 3 Tahun dan Ngeyel Minta Balikan, Publik Minta Pria Ini Sadar Diri
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat