SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial HS (36), diduga agen chip Higgs Domino di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Demikian dikatakan oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetya melansir Antara, Sabtu (20/8/2022).
"Penangkapan ini kami lakukan sebagai upaya untuk memberantas judi daring di Nagan Raya," katanya.
Petugas menyita barang bukti handphone, kunci sepeda motor, tas selempang dan uang tunai Rp Rp 3.450.000.
Baca Juga: Waduh! Rektor PTN di Lampung Ditangkap KPK, Ini Daftarnya
Penangkapan bermula dari informasi adanya pria diduga sebagai agen penjual chip Higgs Domino.
Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dan menangkap HS. Ia diduga menjual chip di kedai yang sehari-hari menjual pulsa.
HS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"HS diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan terancam hukuman cambuk di muka umum," kata Machfud.
Baca Juga: Daftar Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
CEK FAKTA: Patung Naga di Aceh Dihancurkan?
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Ija Kroeng: Sarung Lokal Aceh yang Jadi Tren Anak Muda Kekinian
-
Berburu Takjil Unik di Pasar Ramadan Lhokseumawe: Ada yang Tradisional, Ada yang Kekinian
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps