SuaraSumut.id - Pelaksana Tugas (Plt) Menpan RB Mahfud MD menyatakan, birokrasi yang korup dapat menghambat kerja pelayanan publik.
Demikian dikatakan Mahfud saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di empat kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022).
"Budaya birokrasi kita yang lama, kalau membuat orang susah itu senang. Kalau ada orang minta dilayani disuruh nunggu, suruh datang dua hari lagi, dua hari kemudian datang masih belum selesai, namun setelah dikasih amplop di bawah meja langsung selesai. Itu birokrasi korup namanya sehingga menghambat kerja pelayanan publik. Padahal negara ini dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani," katanya melansir Antara, Sabtu (20/8/2022).
Mahfud menekankan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat bukan minta dilayani masyarakat. Di dalam mal pelayanan publik, kata Mahfud, pemerintahan lintas sektor, lintas lembaga negara, pusat dan daerah, bahkan swasta, serta lembaga nonprofit lainnya telah berkonsolidasi, sehingga menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau.
"Semangat kolaborasi ini yang harus terus diperkuat sehingga integrasi pelayanan publik dapat terwujud, baik secara sistem maupun secara budaya kerja," katanya.
Dirinya berharap seluruh pihak terkait agar ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan birokrasi yang sederhana dan terintegrasi melalui kehadiran mal pelayanan publik.
"Peran para pemimpin penyelenggara pelayanan publik sangat penting untuk memulai budaya kerja 'collaborative governance', sehingga tidak ada lagi ego sektoral. Kolaborasi dapat mendorong munculnya berbagai inovasi dan modernisasi pelayanan publik sebagaimana harapan masyarakat," kata Mahfud.
Baca Juga: Luis Milla Resmi jadi Pelatih Persib Bandung, Ini 3 Alasan Dibaliknya
Berita Terkait
-
Anggap Tom Lembong Bukan Dikriminalisasi, Mahfud MD: Tindak Pidananya Memang Ada, Benar Dijadikan Tersangka
-
Mahfud MD Bongkar Konspirasi Vonis Bebas Ronald Tannur dan Sikap MA Tutupi Uang Haram Rp 1 T
-
Apa Arti Cincai? Sindiran Keras Mahfud MD Bahas Jual-Beli Hukum di Mahkamah Agung dengan Deddy Corbuzier
-
Paling Parah Peradilan, Mahfud MD Blak-blakan Hukum di Indonesia Bisa Dibeli
-
Deddy Corbuzier Diejek Mahfud MD gegara Tak Dapat Kursi Jabatan: Saya Benci Bapak!
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Kasus Remaja Jadi Tersangka Usai Sebar Video Asusila di Padangsidimpuan Berakhir Damai
-
BRImo FSTVL Bagi-bagi Hadiah Vespa hingga BMW 520i M Sport
-
Heboh Wanita di Medan Tewas Dekat Tumpukan Sampah, Suami Korban Duga Istrinya Dibunuh
-
Orang Tua Gadis Remaja Tersangka Sebar Video Asusila di Padangsidimpuan Minta Rp 100 Juta
-
Harga Emas Antam 'Ambruk' Rp 35 Ribu per Gram Hari Ini, Waktunya Beli!