SuaraSumut.id - Pelaksana Tugas (Plt) Menpan RB Mahfud MD menyatakan, birokrasi yang korup dapat menghambat kerja pelayanan publik.
Demikian dikatakan Mahfud saat meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di empat kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022).
"Budaya birokrasi kita yang lama, kalau membuat orang susah itu senang. Kalau ada orang minta dilayani disuruh nunggu, suruh datang dua hari lagi, dua hari kemudian datang masih belum selesai, namun setelah dikasih amplop di bawah meja langsung selesai. Itu birokrasi korup namanya sehingga menghambat kerja pelayanan publik. Padahal negara ini dibentuk untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani," katanya melansir Antara, Sabtu (20/8/2022).
Mahfud menekankan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat bukan minta dilayani masyarakat. Di dalam mal pelayanan publik, kata Mahfud, pemerintahan lintas sektor, lintas lembaga negara, pusat dan daerah, bahkan swasta, serta lembaga nonprofit lainnya telah berkonsolidasi, sehingga menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, nyaman, dan terjangkau.
"Semangat kolaborasi ini yang harus terus diperkuat sehingga integrasi pelayanan publik dapat terwujud, baik secara sistem maupun secara budaya kerja," katanya.
Dirinya berharap seluruh pihak terkait agar ikut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan birokrasi yang sederhana dan terintegrasi melalui kehadiran mal pelayanan publik.
"Peran para pemimpin penyelenggara pelayanan publik sangat penting untuk memulai budaya kerja 'collaborative governance', sehingga tidak ada lagi ego sektoral. Kolaborasi dapat mendorong munculnya berbagai inovasi dan modernisasi pelayanan publik sebagaimana harapan masyarakat," kata Mahfud.
Berita Terkait
-
KPK: Laporan Indikasi Tindak Pidana Korupsi Gibran dan Kaesang Tidak Jelas
-
KPK Sebut Laporan Ubedilah Badrun Soal Dugaan Korupsi Dua Anak Jokowi Tidak Jelas
-
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang Masih Sumir
-
ICW Kritik Pidato Jokowi Soal Pemberantasan Korupsi Bertolak Belakang, Faldo Maldini: Kawan-Kawan ICW Tidak Baca Berita
-
Penanganan Korupsi PT Duta Palma Group, Kejagung Beri Akses KPK untuk Periksa Tersangka SD
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD