SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan rasa khawatirnya terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Edy menyampaikan pepatah 'hujan emas di negeri orang, lebih baik hujan batu di negeri sendiri'.
Dirinya berharap agar PMI yang masih berusia produktif mau berusaha bekerja di Indonesia dibandingkan dengan pergi ke luar negeri lewat jalur ilegal.
"Dari dulu orang-orang tua kita memberikan pepatah walaupun hujan emas di negeri orang lebih enak hujan batu negera sendiri, asal gak ketimpa batu aja," kata Edy di Polda Sumut, Senin (22/8/2022).
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, pergi bekerja ke negeri seberang dengan cara tidak sah merupakan hal yang memalukan. Pemerintah dianggap tak bisa menjaga rakyatnya.
"Saudara-saudara ini hal yang sangat memalukan sepertinya kita gak bisa menjaga rakyat kita, kita pengalaman akibat Covid-19 (hampir satu juta orang PMI Ilegal kita kembali ke Sumatera Utara," kata Edy.
"Yang jadi persoalan bukan biaya, tapi yang jadi persoalan bangsa Indonesia ini tercoreng. Saya berharap ini salah satu evaluasi saya di dalam kurikulum sekolahan ini. Jadi motivasi ditutup dengan motivasi pribadi. Ini pembelajaran," katanya.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Yudha Nugraha mengatakan, kasus pemberangkatan PMI secara tidak prosedural ke Kamboja sudah sampai dalam tahap yang mengkhawatirkan.
"Tahun 2021 tercatat ada 191 warga negara kita yang bermasalah diana utamanya di perusahaan online scam," katanya.
Yudha mengatakan, dari Januari hingga Agustus 2022 tercatat pengiriman PMI ilegal melonjak menjadi 446 orang.
Baca Juga: Cerita Abah Lala Awal Mula Tahu Lagu Ciptaannya Ojo Dibandingke Dinyanyikan Farel Prayoga di Istana
"Tentu ini menjadi wake up call bagi kita semua untuk melakukan penanganan, yaitu melakukan perlindungan terhadap warga kita yang menjadi korban di Kamboja," katanya.
Saat ini, kata Yudha, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah melakukan diplomasi tingkat tinggi dengan bertemu Perdana Menteri Kamboja dan juga kepolisian Kamboja.
"Alhamdulillah kita akan segera pulangkan WNI yang saat ini masih ada di Kamboja," jelasnya.
Ia mengimbau agar masyarakat kita berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan pekerjaan secara ilegal biasanya dilakukan melalui sosial media, menjanjikan gaji tinggi namun tidak meminta kualifikasi.
"Kemudian berangkat tidak menggunakan visa bekerja melainkan menggunakan bebas visa kunjungan wisata ini sudah menjadi tanda-tanda modus penipuan," katanya.
Yudha mengatakan perlu ada kehati-hatian dan tidak mengambil risiko yang tidak perlu.
Berita Terkait
-
Terungkap Cara Penyalur Rekrut Ratusan PMI ke Kamboja, Dijanjikan Kerja Begini
-
Kelompok Tani di Distrik Masni, Manokwari Papua Barat Ingin Terus Dibina Pemuda di PMI
-
Lantik Arief Sudarto Jadi Sekda, Edy Rahmayadi: Tugas Anda Sudah Ditunggu Rakyat Sumut
-
Edy Rahmayadi Diberi Uang Pecahan Baru Berseri Tanggal Kelahiran
-
Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Edy Rahmayadi Pesan Begini ke Generasi Muda
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan