SuaraSumut.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan pihaknya tidak diam saja terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kami tidak diam saja makanya setelah reses berakhir, kami langsung panggil satu per satu," katanya, melansir Antara, Senin (22/8/2022).
Ia mengaku dalam sepekan ini Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait untuk memberi penjelasannya secara terang-benderang mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saat ini kami memanggil Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK. Minggu ini juga kami akan memanggil Kapolri. Jadi, jangan ada anggapan bahwa kami diam saja," kata Sahroni.
Pihaknya memanggil tiga lembaga itu untuk mendengarkan keterangan terkait kasus itu.
"Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” jelasnya.
Pemanggilan seluruh mitra Komisi III untuk meluruskan isu yang beredar di publik yang menyebut DPR diam saja hingga menerima suap agar bungkam soal kasus Brigadir J.
"Di DPR ada prosesnya, kalau lagi reses, kita tidak bisa apa-apa," ujarnya.
Dalam kasus ini Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuwat Maruf.
Baca Juga: Goyang Erotis di Acara Turnamen Golf: LAM Riau Panggil Pengurus, Ketua PGI Masih Bungkam
Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Selain itu, terdapat enam perwira polisi yang diperiksa karena diduga melakukan tindak pidana terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Dari enam nama tersebut salah satunya adalah Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua Komisi III DPR soal Kasus Pembunuhan Brigadir J: Minggu Ini Kami Akan Panggil Kapolri
-
UPDATE, Hasil Autopsi Tim Forensik: Tembahakn di Dada dan Kepala Akhiri Brigadir J
-
Ada Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Komnas HAM Pegang Jejak Digital soal Perintah Penghilangan Barang Bukti
-
Tim Dokter Forensik Temukan Dua Tembakan Fatal yang Sebabkan Kematian Brigadir J
-
Tim Dokter Forensik Temukan Dua Luka Tembakan Fatal yang Sebabkan Kematian Brigadir J
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan