SuaraSumut.id - Dishub Kota Medan dan Polda Sumut menerapkan pemberlakuan e-tilang atau ETLE Mobile terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Kadis Perhubungan Kota Medan mengatakan, situasi lalu lintas di Medan masih perlu disempurnakan, khususnya terhadap prilaku pengendara yang masih melanggar lalu lintas.
Untuk itu pihaknya memandang perlu adanya upaya membenahi prilaku masyarakat, khususnya dalam management perparkiran.
"Kita bersama Ditlantas Poldasu menerapkan e-tilang atau ETLE Mobile ini terhadap kendaraan yang parkir sembarangan," kata Iswar dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/8/2022).
Dengan diberlakukanya e-tilang atau ETLE Mobile ini, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat yang parkir kendaraanya di atas trotoar jalan, parkir berlapis dan parkir di ruas jalan yang memiliki tanda khusus larangan parkir.
Sejak diberlakukan kemarin, kata Iswar, secara mobile petugas berkeliling wilayah kota Medan melihat kendaraan yang parkir sembarangan.
"Bagi kendaraan yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang dan surat tilangnya akan langsung di kirim kerumah pemilik kendaraan," ujarnya.
Iswar mengatakan, sampai saat ini ada 110 unit roda empat dan 524 unit roda dua yang ditilang.
"Jadi masyarakat tunggu di rumah suratnya nanti akan dikirim dan silahkan membayar sanksi dendanya," ujar Iswar.
Baca Juga: Ganteng Bikin Istighfar, Ini Sosok Kai Schaefer
Dengan adanya sistem e-tilang atau ETLE Mobile ini bukan berarti pihaknya tidak lagi melakukan penggembosan dan penggerekan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Akan tetapi penerapan ini sebagai upaya tambahan agar masyarakat lebih tertib parkir sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Dengan adanya ini kita lebih meningkatkan upaya kita untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar jangan parkir sembarangan," ungkapnya.
Iswar juga mengingatkan masyarakat agar jangan mau diarahkan parkir di tempat yang salah oleh juru parkir liar. Pasalnya petugas akan tetap melakukan tilang elektronik.
"Kami akan tetap tilang meskipun masyarakat beralasan diarahkan petugas parkir. Kami juga akan menindak petugas parkir liar tersebut," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polres Gunungkidul Intensifkan Penerapan ETLE Mobile
-
Hari Pertama ETLE Mobile di Sumut, 276 Pelanggaran Tertangkap Kamera
-
ETLE Mobile di Sumut Diberlakukan, 276 Pelanggaran Tertangkap Kamera
-
The Best 5 Oto: MINI Berikan Kado Puzzle Raksasa, Dua Motor Baru Triumph ke Indonesia, ETLE Mobile Beroperasi
-
Termasuk Jateng, Korlantas Polri Catat Baru Tiga Polda Terapkan ETLE Mobile Kamera Ponsel
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026
-
41 Penerbangan di Kualanamu Dibatalkan Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu