SuaraSumut.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pidie Jaya menuntut empat terdakwa kasus 106 kilogram sabu dengan hukuman mati.
Empat terdakwa tersebut berinisial BH, MA dan FS warga Kabupaten Pidie, serta JD warga Kabupaten Aceh Timur.
Demikian dikatakan oleh Kasi Pidum Kejari Pidie Jaya Dedy Syahputra, melansir Antara Rabu (24/8/2022).
"Sidang agenda pembacaan tuntutan digelar di PN Meureudu, Pidie Jaya pada Selasa 23 Agustus 2022," katanya.
Ia mengatakan, keempat terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Diketahui, pada 20 Januari BNN menggagalkan kurir dan mengamankan 106 kg sabu di Gampong Pangwa Kecamatan Trienggadeng.
"Pekan depan akan ada agenda sidang selanjutnya berupa pembelaan tertulis para terdakwa atas tuntutan pidana mati tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Sabu Senilai Hampir Rp 100 Juta Dimusnahkan Polres Bontang: Ditangkap dari 4 Lokasi Berbeda
-
Pria Pemilik Sabu Seberat 26,34 Gram Diringkus Ditresnarkoba Polda Kaltim
-
Fix! Kapolsek Sukodono Sidoarjo Dibekuk Terkait Pesta Sabu di Kantor
-
Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Simpan Barang Haram di Tas Ransel Dari Malaysia Lewat Jalur Darat
-
Gagalkan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional, Polres Jakbar Tangkap Satu Kurir
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas