Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:23 WIB
Satpol PP Bongkar Bangunan di Atas Drainase di Medan. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Tim gabungan Satpol PP Kota Medan melakukan pembongkaran bangunan yang berada di atas drainase atau bahu jalan, pada Rabu (24/8/2022).

Selain itu juga dilakukan membersihkan warna-warni organisasi masyarakat dan pemuda yang berada di fasilitas umum.

Tim bergerak ke Jalan Hang Jabat, lalu ke Jalan RA Kartini melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri menyalahi aturan.

Pembongkaran bangunan juga dilakukan di Jalan Sei Sikambing, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Baca Juga: Jajan di Depan Sekolah, Sejumlah Siswa SD di Garut Tertabrak Angkot

Sejumlah alat berat milik Dinas PU Kota Medan diturunkan. Selain itu petugas P3SU kecamatan juga diturunkan untuk membantu proses pembersihan material bangunan yang telah dibongkar.

Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, pembongkaran bangunan dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mewujudkan Medan aman dan tertib.

"Ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat sesuai dengan instruksi Pak Wali. Selain itu bangunan yang berdiri di atas drainase ini juga menyalahi aturan," katanya.

Rakhmat mengaku tim gabungan ini akan terus melakukan pembongkaran bangunan di atas drainase dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat yang berada di fasilitas umum.

Baca Juga: Muscab IX PHRI, Plt. Bupati Bogor Harap Bisa Majukan Sektor Pariwisata

Load More