SuaraSumut.id - Tim gabungan Satpol PP Kota Medan melakukan pembongkaran bangunan yang berada di atas drainase atau bahu jalan, pada Rabu (24/8/2022).
Selain itu juga dilakukan membersihkan warna-warni organisasi masyarakat dan pemuda yang berada di fasilitas umum.
Tim bergerak ke Jalan Hang Jabat, lalu ke Jalan RA Kartini melakukan pembongkaran bangunan yang berdiri menyalahi aturan.
Pembongkaran bangunan juga dilakukan di Jalan Sei Sikambing, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Sejumlah alat berat milik Dinas PU Kota Medan diturunkan. Selain itu petugas P3SU kecamatan juga diturunkan untuk membantu proses pembersihan material bangunan yang telah dibongkar.
Kepala Satpol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, pembongkaran bangunan dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mewujudkan Medan aman dan tertib.
"Ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat sesuai dengan instruksi Pak Wali. Selain itu bangunan yang berdiri di atas drainase ini juga menyalahi aturan," katanya.
Rakhmat mengaku tim gabungan ini akan terus melakukan pembongkaran bangunan di atas drainase dan pembersihan warna-warni organisasi masyarakat yang berada di fasilitas umum.
Baca Juga: Jajan di Depan Sekolah, Sejumlah Siswa SD di Garut Tertabrak Angkot
Berita Terkait
-
Progres Pengerjaan Drainase Jalan R Suprapto di Bontang Masih 11 Persen, Apa Kendalanya?
-
Penjelasan Bobby Nasution Soal Pembongkaran Tugu di depan Kantor Pos Medan
-
Proyek Drainase Sudah 90 Persen, Jalan Parikesit di Bontang Dibuka September
-
Atasi Banjir, Pemko Medan Mulai Kerjakan Pembangunan Saluran Drainase di Jalan Asia
-
Pemko Medan Normalisasi Drainase di Jalan Letda Sujono
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya