SuaraSumut.id - Polres Labuhanbatu menangkap tujuh pelaku penganiayaan terhadap wartawan bernama Abi Pasaribu (34).
Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial AR (24), AH (37), DS (38), AZ (24), AMH (25), BD (33) dan AD (21). Mereka merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, motif para pelaku melakukan penganiayaan karena kesal kerap diberitakan.
Salah satu pemberitaan korban terhadap salah satu pelaku AR atau Anjar Ritonga terkait buang sampah sembarangan.
"Pelaku lainnya juga pernah bersinggungan dengan korban di salah satu tempat hiburan, sehingga sehingga menyimpan dendam terhadap korban," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Rusdi mengatakan, otak pelaku penganiayaan korban merupakan ketua OKP setempat.
Ketujuh pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto pasal 55 dan 56 KUHPidana.
"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya
Tag
Berita Terkait
-
Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Asrama Mahasiswa Papua Menyerahkan Diri
-
Kasus Penganiayaan Anak Punk Tuban, 4 Pemotor Vespa Ekstrem Jadi Tersangka, Salah Satunya di Bawah Umur
-
Anggota DPRD Palembang Jadi Tersangka Penganiayaan, Diancam 5 Tahun Penjara
-
Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah
-
Penampilan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jalani Pemeriksaan Tersangka Penganiayaan, Banyak Menunduk
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal
-
Daycare Baby Preneur di Banda Aceh Ditutup Permanen Usia Kasus Penganiayaan Balita
-
Pemkot: Hanya Ada Enam Daycare Legal di Banda Aceh
-
Kasus Daycare Banda Aceh, Pengasuh Anak Ditetapkan Jadi Tersangka