SuaraSumut.id - Polres Labuhanbatu menangkap tujuh pelaku penganiayaan terhadap wartawan bernama Abi Pasaribu (34).
Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial AR (24), AH (37), DS (38), AZ (24), AMH (25), BD (33) dan AD (21). Mereka merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki mengatakan, motif para pelaku melakukan penganiayaan karena kesal kerap diberitakan.
Salah satu pemberitaan korban terhadap salah satu pelaku AR atau Anjar Ritonga terkait buang sampah sembarangan.
"Pelaku lainnya juga pernah bersinggungan dengan korban di salah satu tempat hiburan, sehingga sehingga menyimpan dendam terhadap korban," katanya melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (25/8/2022).
Rusdi mengatakan, otak pelaku penganiayaan korban merupakan ketua OKP setempat.
Ketujuh pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto pasal 55 dan 56 KUHPidana.
"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Baru Sehari Bekerja, Karyawan di Bantul Gondol Motor Bosnya
Tag
Berita Terkait
-
Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Asrama Mahasiswa Papua Menyerahkan Diri
-
Kasus Penganiayaan Anak Punk Tuban, 4 Pemotor Vespa Ekstrem Jadi Tersangka, Salah Satunya di Bawah Umur
-
Anggota DPRD Palembang Jadi Tersangka Penganiayaan, Diancam 5 Tahun Penjara
-
Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Usai Viral di Media Sosial, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Pasrah
-
Penampilan Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Jalani Pemeriksaan Tersangka Penganiayaan, Banyak Menunduk
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus
-
Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan
-
Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan
-
Seprai Bersih Bukan Cuma Soal Wangi, Begini Cara Merawatnya agar Tetap Awet
-
Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan