SuaraSumut.id - Seorang pria diduga pencuri di rumah dinas Bupati Asahan di Jalan Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), diringkus polisi.
Pelaku berinisial I (57), warga Jalan Hamka, Kelurahan Kisaran Baru, Kabupaten Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein mengatakan, pelaku mengambil 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black yang berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan itu.
"Pelaku masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu membuka laci dan mengambil handphone," ujarnya, Senin (29/8/2022).
Said menyebutkan, akibat kejadian tersebut korban Cakra Bakti (42), warga Jalan Aksara Kompleks Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian sebesar Rp36.000.000, dan melapor ke Satreskrim Polres Asahan.
"Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan Jumat (26/8) sekitar pukul 19.00 WIB, personel menerima informasi bahwa pelaku hendak menjual handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini," katanya pula.
Selanjutnya, petugas melakukan undercover buy (petugas menyamar sebagai pembeli) untuk membeli handphone tersebut, dan disepakati bertemu di Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Sesampainya di TKP, petugas bertemu dengan seorang laki-laki diketahui bernama I, dan langsung diringkus dan menyita barang bukti handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2," katanya pula.
Kasat Reskrim mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah dinas Bupati Asahan.
Baca Juga: Hadiri HUT ke-150 Kota Binjai, Wakil Bupati Asahan Sampaikan Ini
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 dibawa ke Polres Asahan," kata Said. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Asahan Gelar Gerak Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-77
-
Turnamen Liga Santri Digelar, Bupati Asahan: Jaga Sportivitas
-
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Asahan Sampaikan Ini ke ASN
-
95 PNS Diangkat ke dalam Jabatan Fungsional, Ini Pesan Wakil Bupati Asahan
-
Wakil Bupati Asahan Sampaikan Ini Saat Hadiri Pelantikan Pengurus PD Ikatan Pelajar Al Washliyah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China