SuaraSumut.id - Seorang pria diduga pencuri di rumah dinas Bupati Asahan di Jalan Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), diringkus polisi.
Pelaku berinisial I (57), warga Jalan Hamka, Kelurahan Kisaran Baru, Kabupaten Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein mengatakan, pelaku mengambil 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 warna mystic black yang berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan itu.
"Pelaku masuk ke dalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu membuka laci dan mengambil handphone," ujarnya, Senin (29/8/2022).
Said menyebutkan, akibat kejadian tersebut korban Cakra Bakti (42), warga Jalan Aksara Kompleks Pemda, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mengalami kerugian sebesar Rp36.000.000, dan melapor ke Satreskrim Polres Asahan.
"Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan Jumat (26/8) sekitar pukul 19.00 WIB, personel menerima informasi bahwa pelaku hendak menjual handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jalan Kartini," katanya pula.
Selanjutnya, petugas melakukan undercover buy (petugas menyamar sebagai pembeli) untuk membeli handphone tersebut, dan disepakati bertemu di Jalan Penegak, Kelurahan Tebing Tinggi Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
"Sesampainya di TKP, petugas bertemu dengan seorang laki-laki diketahui bernama I, dan langsung diringkus dan menyita barang bukti handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2," katanya pula.
Kasat Reskrim mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah dinas Bupati Asahan.
Baca Juga: Hadiri HUT ke-150 Kota Binjai, Wakil Bupati Asahan Sampaikan Ini
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 handphone merek Samsung Galaxy Z Fold 2 dibawa ke Polres Asahan," kata Said. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Asahan Gelar Gerak Jalan Santai Meriahkan HUT RI ke-77
-
Turnamen Liga Santri Digelar, Bupati Asahan: Jaga Sportivitas
-
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Asahan Sampaikan Ini ke ASN
-
95 PNS Diangkat ke dalam Jabatan Fungsional, Ini Pesan Wakil Bupati Asahan
-
Wakil Bupati Asahan Sampaikan Ini Saat Hadiri Pelantikan Pengurus PD Ikatan Pelajar Al Washliyah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen