SuaraSumut.id - Penumpang kereta api usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sementara penumpang usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
PT KAI Divre I Sumut memberlakukan kebijakan terbaru naik kereta api Sribilah dan Putri Deli yang berlaku mulai hari ini, Selasa (30/8/2022).
Aturan itu menyesuasikan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.
Demikian dikatakan oleh Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono melansir Medanheadlines.com--jaringan Suara.com.
"Kita mengingatkan penumpang kereta api agar segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun," katanya.
Mahendro mengatakan, penumpang wajib dalam kondisi sehat dan menggunakan masker saat berada di stasiun dan selama perjalanan.
"Masker yang dipakai adalah masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu," ujarnya.
"Penumpang juga diimbau tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui ponsel atau secara langsung sepanjang perjalanan," sambungnya.
Pada masa transisi sosialisasi aturan baru ini, kata Mahendro, khusus penumpang dengan tiket keberangkatan 30 Agustus hingga 12 September 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi booster dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.
Baca Juga: Terbaru, Kerugian Negara Dalam Kasus Surya Darmadi Totalnya Kini Mencapai Rp 104 T
"Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121," ungkapnya.
Mahendro menjelaskan, volume penumpang KA Sribilah dan Putri Deli baik sebelum dan sesudah SE Kemenhub No. 80 Tahun 2022 diberlakukan terjadi peningkatan, meskipun tidak signifikan.
"Pada 5 hingga 16 Agustus terdapat 9.117 pelanggan KA Sribilah dan 22.116 pelanggan KA Putri Deli. Sedangkan sejak 17 hingga 28 Agustus 2022 terdapat 9.198 pelanggan KA Sribilah dan 22.189 KA Putri Deli," jelasnya.
Syarat Naik KA Sribilah dan Putri Deli:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Tag
Berita Terkait
-
Penumpang Usia 6-17 Tahun Boleh Naik Kereta Api Tanpa Vaksin Booster
-
Daftar Stasiun Kereta Api yang Gelar Vaksinasi COVID-19 Gratis, Terbuka untuk Umum
-
Beruntung, Meski Tertabrak Kereta Api, Tarsini Hanya Alami Luka
-
Aturan Naik Kereta Api Terbaru, Penumpang Wajib Vaksin Booster!
-
Tak Hanya untuk Penumpang Pesawat Saja; Mulai 30 Agustus, Naik Kereta Api Juga Wajib Vaksin Booster
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan