SuaraSumut.id - Seorang pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, bernama Isramadan (37) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membunuh siswi SMA yang mayatnya ditemukan membusuk. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Demikian dikatakan oleh Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
"Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," katanya.
Polisi kemudian mengungkap motif pelaku membunuh korban. Pelaku disebut hendak menyetubuhi korban. Namun korban yang melawan dan berteriak membuat pelaku mencekiknya.
"Pelaku hendak menyetubuhi korban, karena korban melawan dan berteriak sehingga pelaku mencekik korban," katanya.
Korban dan pelaku diketahui selama ini tinggal bersama di rumah milik kakeknya di Kota Tebing Tinggi.
Pelaku menyuruh korban mengantarkan uang ke rumah saudaranya sekitar pukul 20.00 WIB. Korban pun pergi dengan berjalan kaki.
Korban yang tidak sadar telah dibuntuti terkejut saat dipanggil pelaku. Korban tidak curiga saat pelaku mendekatinya.
"Pelaku lalu memiting tubuh korban dan menyeretnya ke sebuah lahan kosong. Di situ pelaku berusaha menyetubuhi korban," ungkapnya.
Baca Juga: Santai Jalani Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Apakah karena Ferdy Sambo Pegang "Kartu AS" di Polri?
Pelaku mencekik korban menggunakan kedua tangannya. Akibatnya korban kehabisan nafas akhirnya meninggal dunia.
Pelaku kemudian meletakan jasad korban di semak-semak dan ditutupi dengan daun pisang. Selanjutnya pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi. Singkat cerita jasad korban ditemukan pada Senin 22 Agustus 2022.
Pelaku yang mendengar hal itu, pelaku kabur menggunakan sepeda motor tetangganya ke Provinsi Riau. Polisi yang melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku langsung menangkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mantan Polwan Dipecat Gegara Ingin Menindak Tegas Kasus Pemerkosaan
-
Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan
-
Bukan karena Kasus Pembunuhan seperti Ferdy Sambo, Eks Polwan Yuni Utami Dipecat Usai Perjuangkan Hak Korban Pemerkosaan
-
Siswi Korban Pemerkosaan 2 Pamannya Masih Berjuang Dapat Bukti Baru, Ayah: Saya Masih Tetap Berharap
-
Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja