SuaraSumut.id - Seorang pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, bernama Isramadan (37) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membunuh siswi SMA yang mayatnya ditemukan membusuk. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Demikian dikatakan oleh Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
"Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," katanya.
Polisi kemudian mengungkap motif pelaku membunuh korban. Pelaku disebut hendak menyetubuhi korban. Namun korban yang melawan dan berteriak membuat pelaku mencekiknya.
"Pelaku hendak menyetubuhi korban, karena korban melawan dan berteriak sehingga pelaku mencekik korban," katanya.
Korban dan pelaku diketahui selama ini tinggal bersama di rumah milik kakeknya di Kota Tebing Tinggi.
Pelaku menyuruh korban mengantarkan uang ke rumah saudaranya sekitar pukul 20.00 WIB. Korban pun pergi dengan berjalan kaki.
Korban yang tidak sadar telah dibuntuti terkejut saat dipanggil pelaku. Korban tidak curiga saat pelaku mendekatinya.
"Pelaku lalu memiting tubuh korban dan menyeretnya ke sebuah lahan kosong. Di situ pelaku berusaha menyetubuhi korban," ungkapnya.
Baca Juga: Santai Jalani Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Apakah karena Ferdy Sambo Pegang "Kartu AS" di Polri?
Pelaku mencekik korban menggunakan kedua tangannya. Akibatnya korban kehabisan nafas akhirnya meninggal dunia.
Pelaku kemudian meletakan jasad korban di semak-semak dan ditutupi dengan daun pisang. Selanjutnya pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi. Singkat cerita jasad korban ditemukan pada Senin 22 Agustus 2022.
Pelaku yang mendengar hal itu, pelaku kabur menggunakan sepeda motor tetangganya ke Provinsi Riau. Polisi yang melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku langsung menangkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Mantan Polwan Dipecat Gegara Ingin Menindak Tegas Kasus Pemerkosaan
-
Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan
-
Bukan karena Kasus Pembunuhan seperti Ferdy Sambo, Eks Polwan Yuni Utami Dipecat Usai Perjuangkan Hak Korban Pemerkosaan
-
Siswi Korban Pemerkosaan 2 Pamannya Masih Berjuang Dapat Bukti Baru, Ayah: Saya Masih Tetap Berharap
-
Kronologi Pemerkosaan WNI di Malaysia, Pelaku Terancam Hukuman Cambuk dan 20 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati