Ilustrasi tertangkap selingkuh. [Dok.Istimewa]
Dia mengakui, saat menggerebek, sang istri dan selingkuhannya berada di atas ranjang yang sama.
Selain istrinya sudah telanjang, Brigadir A juga mendapati sisa sperma pada tisu bekas dan seprai.
"Selingkuhannya itu adalah mantan pacar istri saya sewaktu berkuliah," kata Brigadir A.
Seusai digerebek, kedua pasangan perzinaan itu dibawa polisi ke Polsek Ilir Barat 1.
"Saya laporkan melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan," kata Brigadir A.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Palembang Jadi Tersangka Penganiayaan, Diancam 5 Tahun Penjara
-
Resmi Jadi Tersangka Usai Pukuli Wanita di SPBU, Oknum DPRD: 'Saya Pasrah'
-
Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
-
Daftar Korban Tewas Kebakaran Indekos di Tambora Jakarta
-
Tersangka Korupsi Duta Palma Group Mendadak Sakit, Pemeriksaan Diundur Sehari
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun