SuaraSumut.id - Jajaran Polres Aceh Barat mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap seorang murid kelas 6 SD yang diduga dilakukan oleh seorang pria paruh baya yang merupakan tetangga korban.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian, dikutip dari Antara, Minggu (4/8/2022).
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI dengan surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/77/VIII/2022/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
AKP Riski Adrian menjelaskan guna mengungkap dugaan kasus tersebut, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi tambahan pada Senin (5/9/2022) dan Selasa (6/9/2022) pekan depan.
Pihaknya juga melayangkan surat ke psikiater forensik yang sering digunakan P2TP2A Aceh Barat.
“Kasus ini masih proses penyelidikan, setelah pemeriksaan tambahan pemeriksaan tiga saksi pada pekan depan, baru kami gelar kembali dapat atau tidaknya dinaikkan ke proses penyidikan,” kata Riski Adrian.
Sementara itu, Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma dalam keterangan kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu, mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang mereka laporkan tersebut diduga telah terjadi sejak korban masih duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
“YLBH-KI berharap dalam perkara yang telah ditangani oleh Unit PPA Polres Aceh Barat agar tidak berlarut-larut dalam proses penanganan perkara ini. Karena mengingat perkara tersebut merupakan pelecehan seksual yang korbannya merupakan anak masih di bawah umur,” kata Rudi Reza Kusuma.
Menurutnya, dalam kasus tersebut penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor telah memenuhi panggilan dari Penyidik Unit PPA Polres Aceh Barat untuk memberikan keterangannya kepada penyidik.
Baca Juga: Sempat Ditentang Keluarga, Begini Lika-liku Perjalanan Cinta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi
Pihaknya juga berharap kepada penyidik Polres Aceh Barat agar dapat meningkatkan perkara ini dari proses penyelidikan ke penyidikan.
“Karena terduga pelaku saat ini masih berada bebas berkeliaran di wilayah Aceh Barat, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersendiri oleh korban dan pihak keluarga korban,” kata Rudi Reza Kusuma. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Daniel Mananta Dikira Mualaf Usai Bikin Podcast Bareng Ustaz Abdul Somad, Begini Jawabannya
-
Tito Karnavian: Sandeq Harus Menjadi Inspirasi Menghadapi Persoalan Bangsa
-
Digodain Warganet Foto Couple Bareng Gading Marten, Gisel: Netizen Kan Selalu Begitu, Doain Aja Yahh..
-
Sultan Senior, Rieta Amilia Tampil Kasual Tenteng Tas Hermes Rp690 Juta
-
Pengusaha Ingatkan Pemerintah untuk Bisa Kendalikan Dampak Kenaikan Harga BBM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana