SuaraSumut.id - Jajaran Polres Aceh Barat mengusut dugaan kekerasan seksual terhadap seorang murid kelas 6 SD yang diduga dilakukan oleh seorang pria paruh baya yang merupakan tetangga korban.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan maraton terhadap enam orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian, dikutip dari Antara, Minggu (4/8/2022).
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Indonesia (YLBH)-KI dengan surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/77/VIII/2022/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.
AKP Riski Adrian menjelaskan guna mengungkap dugaan kasus tersebut, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi tambahan pada Senin (5/9/2022) dan Selasa (6/9/2022) pekan depan.
Pihaknya juga melayangkan surat ke psikiater forensik yang sering digunakan P2TP2A Aceh Barat.
“Kasus ini masih proses penyelidikan, setelah pemeriksaan tambahan pemeriksaan tiga saksi pada pekan depan, baru kami gelar kembali dapat atau tidaknya dinaikkan ke proses penyidikan,” kata Riski Adrian.
Sementara itu, Ketua YLBH-KI Aceh Barat Rudi Reza Kusuma dalam keterangan kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu, mengatakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang mereka laporkan tersebut diduga telah terjadi sejak korban masih duduk dibangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).
“YLBH-KI berharap dalam perkara yang telah ditangani oleh Unit PPA Polres Aceh Barat agar tidak berlarut-larut dalam proses penanganan perkara ini. Karena mengingat perkara tersebut merupakan pelecehan seksual yang korbannya merupakan anak masih di bawah umur,” kata Rudi Reza Kusuma.
Menurutnya, dalam kasus tersebut penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor telah memenuhi panggilan dari Penyidik Unit PPA Polres Aceh Barat untuk memberikan keterangannya kepada penyidik.
Baca Juga: Sempat Ditentang Keluarga, Begini Lika-liku Perjalanan Cinta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi
Pihaknya juga berharap kepada penyidik Polres Aceh Barat agar dapat meningkatkan perkara ini dari proses penyelidikan ke penyidikan.
“Karena terduga pelaku saat ini masih berada bebas berkeliaran di wilayah Aceh Barat, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersendiri oleh korban dan pihak keluarga korban,” kata Rudi Reza Kusuma. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Daniel Mananta Dikira Mualaf Usai Bikin Podcast Bareng Ustaz Abdul Somad, Begini Jawabannya
-
Tito Karnavian: Sandeq Harus Menjadi Inspirasi Menghadapi Persoalan Bangsa
-
Digodain Warganet Foto Couple Bareng Gading Marten, Gisel: Netizen Kan Selalu Begitu, Doain Aja Yahh..
-
Sultan Senior, Rieta Amilia Tampil Kasual Tenteng Tas Hermes Rp690 Juta
-
Pengusaha Ingatkan Pemerintah untuk Bisa Kendalikan Dampak Kenaikan Harga BBM
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum